12 Jam Geledah di Rektorat Unila, KPK Bawa Lima Koper Barang Bukti

0
525
Rombongan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper hasil penggeledahan dan pemeriksaan di Rektorat Universitas Lampung

TRABAS.CO, BANDARLAMPUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Rektorat Universitas Lampung (Unila) selama kurang lebih 12 jam.

Berdasarkan pantauan awak media, KPK tiba di Unila pada pukul 09.00 WIB pagi dan selesai pada pukul 21.31 WIB malam.

Saat keluar dari gedung rektorat terlihat para penyidik KPK membawa lima buat koper berukuran besar, dan pergi meninggalkan Universitas Lampung dengan 8 mobil.

Usai dilakukan penggeledahan tampak terlihat, wakil rektor III Unila Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Dr. Yulianto, M.Si keluar dari pintu belakang gedung rektorat.

Saat dimintai keterangan, Prof Yulianto mengaku hanya melihat para penyidik memeriksa berkas-berkas yang diperlukan.

wakil rektor III Unila Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Dr. Yulianto, M.Si

“Hanya melihat mereka saja meriksa berkas, ya ada ratusan berkas, seperti SK (Surat Keputusan) dan lainnya,” kata Yulianto sembari masuk ke dalam Mitsubisi Toyota Berwarna putih miliknya, Senin (22/8/2022).

Disinggung terkait apakah ia dimintai keterangan oleh para penyidik KPK, Yuliato mengaku hanya sebagai saksi.

“Iya saya diperiksa sebagai saksi, kalau segel sudah dibuka hari ini,” ucapnya

Sementara itu, Humas Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Lampung (Unila) Muhamad Komarudin mengatakan bahwa para penyidik KPK turut memeriksa ruangan yang berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru.

“Terkait Berapa yang di geledah, saya kurang tahu, karena saya hanya dari ruang berbeda,” tutup dia. (Feb/Ci)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here