Alvin Lim Di Laporkan Kejaksaan Negeri Way Kanan Ke Polres Way Kanan

0
675

Way Kanan, Trabas. Co – Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persija) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melaporkan Advokat Alvin Lim ke Polda Metro Jaya.

Sehubungan dengan hal tersebut juga Kejaksaan Negeri Way Kanan terkait konten di You Tube W Quotient TV yang menyebut “Kejaksaan Sarang Mafia” dan menilai pernyataan Alvin Lim mendiskreditkan instansi kejaksaan, maka Kejaksaan Negeri Way Kanan melaporkan Alvin Lim ke Polres Way Kanan, Selasa 20 September 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Afriliani Purba yang diwakili Kasi Intel Kejari Way Kanan Pujiarto mengatakan bahwa ” Kami dari Kejaksaan merasa terganggu dan menyudutkan institusi Kejaksaan dengan konten Alvin Lim tersebut, maka kami melaporkan Alvin Lim ke Polres Way Kanan dengan No. THL/B/1X/2022/SPKT/RES/WK/POLDA LPG ” Kata Pujiarto.

Sementara itu Kasipidum Kejari Way Kanan Arliansyah Adam juga mengatakan bahwa ” apabila semua yang dikatakan Alvin Lim adalah bohong dan fitnah , menyesatkan, maka dengan menyebarkan berita bohong yang sudah diatur dalam Undang Undang No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik yang bisa dikenakan pasal pidana dengan ancaman lima hingga enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Tutup Arliansyah Adam. (Petrus Sumarno)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here