Anggota DPRD Provinsi Lampung Sahdana Bantu Seorang Warga Way Tuba Serahkan Senpi Rakitan Ke Polsek Way Tuba

0
360

WAY KANAN, Trabas.co – Anggota DPRD Provinsi Lampung Sahdana, dari Fraksi PDI Perjuangan, mendatangi Polsek Way Tuba untuk menyerahkan Senjata api rakitan milik salah satu masyarakat Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan yang
di terima langsung oleh Kapolsek Way Tuba Iptu Yudhianto.
Kapolsek Way Tuba Iptu Yudhianto mengucapkan terima kasih kepada semua masyarakat dalam bekerja sama menjaga harkamtibmas dan berharap kepada masyarakat dapat mengerti tentang bahayanya memiliki senjata api, hal ini untuk mengantisipasi hal hal yg tidak di inginkan.
Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat apabila masih ada warga yang memiliki senpi Rakitan atauenemukannyaagar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian setempat, ” Tutup Kapolsek.

Sementara itu Anggota DPRD Lampung Sahdana membenarkan bahwa dia sudah menghantarkan senjata api rakitan tersebut.

“Ya betul, senjata api rakitan berjenis senapan laras panjang tersebut, dulunya pernah di gunakan untuk berburu babi oleh pemiliknya, senpi rakitan tersebut saya tukar dengan beronjong atau alat jerat babi hutan, senapan angin, dan seekor anjing, agar tidak berburu babi lagi menggunakan Senpi rakitan tersebut,”terang Sahdana, Minggu 5 Juni 2022.

Menurutnya, Senpi tersebut dapat membahayakan orang lain, senpi rakitan tersebut milik salah satu masyarakat kecamatan Way Tuba, akan tetapi yang bersangkutan takut untuk menyerahkan nya ke pihak berwajib, makanya meminta tolong kepada saya agar Senpi rakitan tersebut saya serahkan ke pihak berwajib,”ungkapnya.

Sahdana juga berpesan bagi masyarakat sipil yang masih memiliki atau menyimpan senjata api rakitan, untuk sesegera mungkin menyerahkan nya ke pihak berwajib.

“Apabila takut untuk menyerahkan nya sendiri, maka Sahdana siap untuk mendampingi mengantarkan/ atau menyerahkannya ke pihak berwajib,”tuturnya. (Petrus Sumarno)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here