Astaghfirullah, Penyelenggaraan MTQ Di Provinsi Lampung Diduga Ajarkan Kebohongan

0
1814
Penyelenggaraan MTQ Provinsi. Foto ist

TRABAS. CO, BANDARLAMPUNG – Sangat disayangkan dalam ajang Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-50 Tingkat Provinsi Lampung yang berlangsung di Kota Bandar Lampung dari tanggal 19 Oktober hingga 15 Oktober 2023 menimbulkan persoalan besar.

Bagaimana tidak, panitia dan juri diduga melakukan kebohongan manipulasi nilai. Sesuai fakta dilapangan dan data yang diterima media ini jumlah emas yang diraih Kabupaten Tanggamus sebanyak 14 medali, sedangkan Kota Bandarlampung hanya 11 medali. Kemudian dari poin penilaian Kabupaten Tanggamus meraih 371, sedangkan Kota Bandarlampung 369.

Lomba MTQ yang sejatinya bertujuan untuk  meningkatkan kecintaan umat muslim terhadap baca Alquran justru ternodai dengan hal ini. Intervensi terhadap juri MTQ dan disinyalir menekan juri agar memenangkan Kota Tapis Berseri sebagai Juara Umum.

Alhasil, kontingen Tanggamus yang sebelumnya dalam enam kali penyelenggaraan MTQ Tingkat Provinsi Lampung, berhasil meraih Juara Umum secara berturut-turut harus rela melepaskan mahkota juara.

Bahkan salah satu narasumber analisis.co.id menjelaskan, keluarnya Bandarlampung sebagai juara umum itu lantaran bunda Eva sempat mengamuk atau tidak terima jika tuan rumah keluar sebagai juara II MTQ se-Provinsi Lampung.

“Bunda ngamuk – ngamuk  karena bandar Lampung juara 2 MTQ,akhirnya Akhirnya bandar lampung dijadiin juara umum,”ungkapnya.

Terpisah  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Puji Raharjo saat dikonfirmasi berdalih jika  proses penilaian itu ada di panitia Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) sesuai dengan aturan atau panduan yang ada .

“Kemudian hasil perhitungan dari LPTQ itu dituangkan dalam keputusan resmi oleh dewan hakim, “ucapnya

Selain itu, sambung dia, terkait dengan informasi bahwa juara umum seharusnya jatuh pada Tanggamus dengan nilai 371 sedangkan Bandarlampung 369 dirinya belum mengetahui.

“Saya juga belum tahu itu informasinya dari mana itu, namun coba ditanyakan ke panitia MTQ atau Humas Kanwil Kemenag Lampung,”tandasnya.

Sementara itu, Ustaz Feri Fadlan sebagai Pimpinan Ponpes Tahsinul Khuluq Lingsuh dan Kepala Bidang Keagamaan PWDPI Kota Bandar Lampung sangat menyayangkan apabila benar adanya manipulasi nilai yang dilakukan pihak panitia dan juri dalam penyelenggaraan MTQ Provinsi.

“MTQ tidak semata-mata perlombaan untuk mencari juara. Tetapi MTQ adalah sarana mendukung syiar agama. Pengembangan nilai-nilai Al-Quran. Karena kesadaran beragama harus menjadi landasan spiritual dan moral, ” kata Ustadz Feri

“MTQ bisa meningkatkan syiar Islam dan menjadi media edukasi agar masyarakat senantiasa mencintai Al-Quran. Namun, hal ini sangat mencorekkan nilai-nilai tersebut apabila kejadian ini sebagai mencari juara, ” ungkap dia.

Berita sebelumnya, Kabupaten Tanggamus mendapat Juara II dalam ajang Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-50 Tingkat Provinsi Lampung yang berlangsung di Kota Bandar Lampung dari tanggal 19 Oktober hingga 15 Oktober 2023.

Sedangkan yang menjadi Juara Umum dalam MTQ Ke-50 ini adalah Kota Bandar Lampung selaku tuan rumah. Di peringkat III ditempati Kota Metro dan peringkat IV ditempati Kabupaten Pringsewu.

Dengan meraih juara II ini maka, enam kali  juara umum berturut-turut Kabupaten Tanggamus berhasil dipatahkan oleh Kota Bandar Lampung.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Setdakab Tanggamus, Suaidi mengaku bahwa para Kafilah dan Pemkab Tanggamus ikhlas menerima sebagai Juara II.

Menurut Suaidi, para Kafilah sudah berjuang dengan begitu gigih untuk mempertahankan Juara Umum MTQ tingkat Provinsi Lampung.

“Pak Pj bupati, pak sekda selaku Ketua LPTQ dan seluruh Kafilah Kabupaten Tanggamus telah ikhlas menerima sebagai Juara II, terimaksih kepada Kafilah atas perjuangannya,”kata Suaidi.

Menurut Suaidi, dalam ajang MTQ ke-50 Tingkat Provinsi Lampung, secara prestasi kontingen Kabupaten Tanggamus mendapat juara I pada setiap cabang yang diperlombakan sebanyak 14, sedangkan Kota Bandar Lampung meraih juara I pada tiap cabangnya hanya 11.

“Untuk MTQ pembinaan tidak berbeda dari tahun sebelumnya yang mana kita meraih juara enam kali berturut-turut, karena secara prestasi, kita dapat juara I lebih unggul dari Bandar Lampung, kita juara I dapat 14, Kota Bandar Lampung 11. Mungkin berdasarkan total poin kita kalah sehingga Dewan Hakim menetapkan Kota Bandar Lampung sebagai juara dan itu merupakan hak prerogatif dari Dewan Hakim,” kata Suaidi.

Atas Raihan Juara II ini lanjut Suaidi, pihaknya kedepan akan lebih intens lagi dalam melakukan pembinaan kepada para kafilah.

“Kalau soal pembinaan kita ini udah ga kurang-kurang lagi, sama saja pembinaan pada tahun sebelumnya. Ya mungkin tahun ini bukan waktunya kita. Kita ikut ajang MTQ ini bukan semata mengejar juara umum, tapi bagaimana merefleksikan prestasi kepada kehidupan supaya nilai nilai keagamaan di Kabupaten Tanggamus lebih marak lagi,”ujar mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) itu.

Suaidi atas nama Pemkab Tanggamus mengucapkan terimakasih kepada para Kafilah dan segenap official yang sudah berjuang keras dalam ajang MTQ ke-50 tingkat Provinsi Lampung.

“Terimakasih kepada para kafilah, jajaran pelatih dan official, kalian hebat, sudah menunjukkan perjuangan yang begitu hebat, kita sudah berusaha, namun ya mungkin belum waktunya,” pungkas Suaidi. (Bay/Jef/imo/yhs/bdh)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here