Baru Pulang Umrah, Walikota Bandarlampung Belum Mengetahui Kasus Dugaan Korupsi Pungutan Retribusi di DLH

0
472
Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana

TRABAS.CO, BANDARLAMPUNG – Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana belum mengetahui kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemungutan retribusi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Bandar Lampung yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung.

Ia mengaku pertama kali masuk kantor setelah beberapa hari melaksanakan umrah. Sehingga ia juga belum mengetahui secara jelas mengenai kasus tersebut.

“Kan bunda baru datang dari umrah, jadi bunda akan lihat dulu. Nanti akan kita tanyakan lebih lanjut,” kata Eva, saat dimintai keterangan oleh awak media di gedung Pusiban Pemprov Lampung, Rabu (30/8/2022).

Eva Dwiana berjanji akan segera mendalami kebenaran kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi kepada bawahannya.

Saya melihat dan menanyakan ke dinas terkait dahulu. Setelah itu, akan saya berikan keterangan yang jelas terkait hal itu, “Nanti insyaAllah bunda kasih tahu,” ucapnya.

Sebelumnya, dalam kasus yang merugikan negara puluhan miliar tersebut Kejati Lampung telah memeriksa sebanyak 76 saksi terkait dengan kasus penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemungutan retribusi sampah pada DLH tahun anggaran 2019, 2020 dan 2021.

Dimana dengan telah meningkatkan status dari penyelidikan ke tahapan penyidikan kasus tersebut, Kejati Lampung pada Selasa (30/8/2022) melakukan penggeledah kantor DLH untuk membawa barang bukti dugaan korupsi berupa berkas-berkas yang dibutuhkan. (BAY/SDN) 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here