Honorer Tanggamus Menjerit! Jumlah Formasi PPPK Tidak Sesuai Dengan Jumlah Tenaga Honorer yang Terdata di Database BKN
Tanggamus, trabas.co - Tahun 2024 ini tenaga honorer layak berbahagia, pasalnya UU ASN No 20 telah menekankan agar tenaga honorer bisa diangkat menjadi PPPK paling lambat pada bulan Desember 2024.
Pada tahun ini pemerintah akan memprioritaskan beberapa kategori tenaga honorer yaitu THK-II dan Non ASN atau tenaga honorer yang terdata di database BKN.
Salah satu kendala Kemenpan RB untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK adalah usulan formasi dari instansi pemerintah tidak sesuai dengan target, salah satunya di kabupaten tanggamus hanya ada 220 formasi.
Seperti diketahui bahwa saat ini ada 1,7 juta tenaga honorer yang terdata di database BKN belum diangkat menjadi PPPK.
Namun MenPAN RB hanya menetapkan formasi PPPK di CASN 2024 yang bisa dilamar oleh tenaga honorer sebanyak 1.031.554.
Hal ini tentu menjadi kendala pemerintah untuk menuntaskan penataan tenaga honorer sesuai prinsip yang sudah disepakati oleh MenPAN RB dan DPR.
Jika melihat dari jumlah formasi PPPK 2024 untuk kabupaten tanggamus yang telah ditetapkan MenPAN RB masih banyak tenaga honorer yang tidak mendapatkan usulan formasi.
Lalu bagaimana nasib ribuan tenaga honorer yang tidak mendapatkan usulan formasi?
Sampai berita ini diturunkan awak media masih berusaha untuk menghubungi Kepala BKPSDM Tanggamus untuk mencari informasi kejelasannya. Ketika dikunjungi di kantor tidak bertemu. (Yhs/tim)
Comments (0)