Bawaslu Lamtim Klarifikasi Dugaan Netralitas Kepala Desa

no-images

Lampung timur, trabas.co - Ketua DPD APKAN Lampung Timur, Husnan Efendi saat memberikan keterangan di Bawaslu Lampung Timur


 Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN) yang dipimpin oleh Husnan Efendi, bersama Arip Setiawan, Sekretaris Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK), memenuhi undangan klarifikasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Timur. 



Klarifikasi ini berkaitan dengan laporan dugaan pelanggaran netralitas oleh beberapa kepala desa di Kecamatan Raman Utara menjelang Pemilukada yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.


Dalam kesempatan tersebut, Husnan Efendi mengungkapkan jika pada surat undangan klarifikasi nomor 429/PP.00.02/K.LA-04/11/2024, pihaknya hadir untuk menanggapi laporan terdaftar dengan nomor 004/Reg/LP/PB/Kab/08.06/XI/2024, tentang dugaan pengondisian kader TPS untuk mendukung Pasangan Calon nomor urut 1, Ela-Azwar. 


Setelah memberikan keterangan kepada tim Gakumdu setempat, Husnan berharap Bawaslu dapat menindaklanjuti laporan tersebut untuk menjaga demokrasi dan netralitas aparatur pemerintah. 


"Semua pertanyaan mengenai kejadian telah saya sampaikan. Semoga ini menjadi titik terang bagi Bawaslu untuk menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas,” tambahnya.



Kejadian ini mencuat setelah beredarnya rekaman audio yang menampilkan kepala desa di Raman Utara yang menginformasikan kehadiran ketua tim pemenangan calon nomor urut 01, (RY) dan sang suami (YT), ke rumah setiap kepala desa dalam agenda finalisasi kader penggerak pemungutan suara. 


Pesan suara tersebut meminta para kepala desa dan tim untuk mempersiapkan data untuk disinkronkan.



Di sisi lain, Hendri Wibisono, Divisi Penanganan Pelanggaran Gakumdu, menjelaskan bahwa mereka telah melayangkan surat panggilan kepada pelapor dan terlapor. 


Namun, karena alasan kegiatan di Bandar Lampung, panggilan tersebut belum dipenuhi. 


"Kami akan mengirimkan panggilan kedua, dan bila tetap diabaikan, kami akan mendatangi lokasi untuk memeriksa secara langsung,” tegasnya.



Dengan situasi yang semakin memanas menjelang Pemilukada, publik menantikan langkah selanjutnya dari Bawaslu untuk memastikan integritas dan netralitas para kepala desa dalam proses pilkada kali ini. (Jau)

Bagikan :

Comments (0)

Leave a comment

( characters left)
no-images