Cabuli Anaknya Sendiri, Pelaku Berhasil Diamankan Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polres Tanggamus

0
386

Bandarlampung, Trabas.co – Petugas gabungan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung dan Polres Tanggamus berhasil mengamankan pelaku diduga cabuli anak kandungnya sendiri.

Tersangka berinisial SL (62), berprofesi sebagai petani, warga Teluk Betung Timur, Bandar Lampung. Menurut pengakuan tersangka, ia tega setubuhi anak kandungnya sendiri berinisial S (16) dikarenakan khilaf.

Lebih Lanjut, setelah melakukan aksi bejatnya, tersangka mengancam korban akan membunuh ibunya jika mengadukan perbuatannya ke orang lain.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana menjelaskan, tindak pidana persetubuhan ini sudah dilakukan sejak tahun 2019 hingga 2022.

“Perbuatan tersangka ini dilakukan selama kurun waktu tiga tahun, sejak korban berusia 12 tahun sampai dengan usia 15 tahun,” kata Devi Sujana saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, pada Kamis (12/5/2022).

Menurutnya, perbuatan tersangka berhasil diungkap setelah korban melaporkannya kepada nenek dan kakeknya, kemudian korban didampingi nenek dan kakeknya langsung membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung.

“Atas dasar laporan tersebut, petugas gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polres Tanggamus langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka di daerah kabupaten Tanggamus,” ungkapnya.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian dalam, seprai, kasur, dan beberapa bukti lainnya.

Kronologis penangkapan SL(62) pada hari Rabu (11/5) pukul 02.00 WIB, tersangka Tanggamus dipondok sekitar gunung Tanggamus, lalu pelaku dibawa ke Polresta Bandarlampung guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,”jelas Kasad Reskrim.

Akibat perbuatannya, tambah Devi, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Karena pelaku merupakan orang tua korban, kemungkinan pelaku terancam pemberatan dengan ancaman ditambah hukuman pidana sebanyak sepertiga atau bisa di kebiri,” tutupnya.(feb)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here