Diduga Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur, Di Kecamatan Way Serdang Telah Di Amankan Oleh Jajaran Sat Reskrim Polres Mesuji

0
377

Trabas.co, Mesuji – Diduga Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur yang terjadi di salah satu Sekolah Menengah Pertama yang ada di Kecamatan Way Serdang, telah berhasil di amankan oleh Jajaran Sat Reskrim Polres Mesuji Polda Lampung.

Adapun Identitas Pelaku yang diamankan adalah AT (50) Warga Desa Panca Warna Kecamatan Way Serdang yang juga selaku Ketua Yayasan dimana Kedua Korban Belajar, Pelaku diamankan karena diduga telah melakukan Pencabulan terhadap Siswinya sendiri Berinisial NVP (12) dan AS (12).

Dari Informasi yang didapat Awak Media di lapangan, Pelaku diamankan saat berada di Sekolah tempat nya bekerja tanpa perlawanan, kemudian Pelaku pun di bawa ke Mapolres Mesuji untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut.

Dalam Waktu 1×24 Jam, Pelaku akan dilakukan Pemeriksaan dan saat ini Pelaku telah di tetapkan sebagai Tersangka, serta telah di Tahan di Mapolres Mesuji. (Jumani)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here