DPRD Lamtim Gelar Paripurna Jawaban Bupati Tentang Raperda

0
157

Lampung Timur, trabas.co – DPRD Lampung Timur menggelar rapat paripurna dengan acara jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda (18/10/2023).

Paripurna yg dipimpin olel wakil ketua DPRD Lampung Timur,Ahmad Basuki itu di hadiri oleh Wakil Bupati LamTim Azwar Hadi.

Azwar Hadi yg menjawab atas usulan tiga raperda itu, mengatakan bahwa semua fraksi sepakat untuk melanjutkan ketiga raperda yang disampaikan.

“Itu dilanjutkan ketahap selanjut nya,kemudian untuk hak yang bersifat teknis akan di bahas pada tingkat pansus ujar,” Azwar.

Adapun,lanjut dia, untuk Raperda yang berasal dari DPRD,kami sepakat untuk di lanjutkan ke tahap pembahasan.

Azwar pun mengapresiasi kepada seluruh fraksi yang ada di DPRD Lam Tim.

Karna telah memberikan masukan dan saran sebagai catatan-catatan penting dalam proses pembahasan, khususnya tiga raperda yang kami sampaikan,” unkapnya.

Sementara itu,juru bicara pansus DPRD Lamtim,
Hajad sudrajad, menjelaskan bahwa DPRD Lamtim pada tahun 2023 mengusulkan dua raperda tentang fasilitas pencegahan dan prmberantasan penyalahgunaan dan perderan gelap Narkotika.

Selain itu raperda lainnya ialah tentang tata cara penyusunan program penyusunan daerah.

Dia juga menyampaikan prinsipnya DPRD ada keselarasan dengan Pemkab Lamtim.

Maka lanjut Hajad, pihaknya menyerahkan kepada pansus DPRD dan semua pihak terkait untuk dilakukan pembahasan tentang yang di usulkan.

“Sehingga dapat menghasilkan peraturan daerah yang efektip dan sesuai dengan subtansi kewenangan kabupaten Lamtim,”ujarnya.

“Dengan begitu maka akan tercapai apa yang kita harapkan dan cita-citakan bersama,”sambung dia.

Dia berharap pemkap Lamtim dan pansus dapat melakukan pembahasan lebih lanjut,sehingga raperda tersebut dapat di setujui.

Usai rapat paripurna tersebut,DPRD Lamtim
Langsung melakukan pembentukan pansus I yang akan yang akan membahas raperda tentang pajak Dearah dan Retribusi Daerah Kabupaten Lampung Timur.

Senentara untuk pansus II Akan membahas tentang Raperda tentang penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, raperda tentang kawasan tanpa rokok.”

Sementara pansus III akan mengkaji soal raperda tentang fasilitas tentang pencegahan dan pemberantasan penyalah gunaan dan peredaran gelap Narkotika dan prekursor Narkotika dan raperda tentang pembentukan peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur.(ADV)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here