DPRD Metro Sambut Baik Terbentuknya PJP Kota Metro

0
613

Metro, trabas.co – Anggota DPRD Kota Metro, Indra Jaya , SE menyambut baik atas terbentuknya PJP (Paguyuban Juru Parkir) di Bumi Sai Wawai.

“Saya berharap paguyuban ini bisa menyelesaikan konflik yang ada di lapangan dan UPT perparkiran,”ungkapnya, Minggu 28 Mei 2023.

Politisi dari Partai Golkar menyebut jangan sampai paguyuban ini jadi tempat perlindungan jukir yang ada tunggakan di UPT parkir Metro.

“Paguyuban bisa membantu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi perparkiran,”jelasnya.

Sementara, hasil musyawarah keputusan bersama dengan ini memberitahukan bahwasanya Paguyuban Juru Parkir (Jukir) metro (PJP) resmi dibentuk Sabtu (27/5/23) JM 18.30 WIB bulak sari RT 24B / RW 09 Hadimulyo Timur. Tempat sementara Sekertariat Majelis dzikir barokatun nafi’ah
segera diaktakan pada Notaris.

Menindak lanjuti aspirasi para Jukir yang selama ini berada pada Koordinator Petugas Retribusi Parkir se Kota Metro mewakili sekitar 150 petugas Jukir, 20 setuju berkumpul dan sisanya di karenakan tidak hadir ada urusan yang tidak bisa di tinggalkan oleh karena itu mereka siap dan memberikan dukungan tdd , segera mendeklarasikan pembentukan Paguyuban Jukir di Kota Metro.

“Alhamdulillaah, dengan selesainya anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART) yang disusun oleh tim husus dengan memakan waktu sekitar satu bulan, ahirnya hari ini kami bisa berkumpul dan mendeklarasikan pembentukan PJP ini,” ungkap Hendrik selaku Ketua Umum PJP terpilih.

“Dalam pertemuan tersebut, kami sepakat dan guyub bersama,
kantor sementara di Jalan bulak sari RT 24B / RW 09 hadimulyo timur
Tempat Sekertariat Majelis dzikir barokatun nafi’ah.

Ketua umum kebetulan saya sendiri, dibantu pak kilan sebagai Wakil Ketua Umum, SAYUTI sebagai Sekretaris, HEPNI Bendahara dan RIKI HENDRA SAPUTRA SH. Penasehat, didukung oleh FAJAR ARIFIN SH di bidang Hukum dan Advokasi,

DEWAN PENASEHAT
1 Zulfikri, SE., MM
2 Indra Jaya .SE
3 Rino panduwinata

Dewan Pendiri , FADIL AHMAT Bidang Usaha, dan 2 orang bidang Humas & Umum yaitu JULIANSYAH dan IRHAM ”
Dewan kordinator lapangan, AGUS KURNIAWAN,
hari Sabtu selesai rapat pembentukan di metro, sorenya Ketua Umum bersama Sekjend dan Bendum segera mendatangi Notaris dan Senin, akta Pendirian.

Pembentukan PJP sendiri, masih menurut HENDRIK wacananya sudah lama, dan baru kali ini terealisasi karena dianggap mendesak atas tuntutan payung hukum yaitu Perda dan Perbup baru yang sedang digodok di bagian Hukum Pemda.

“Dengan adanya Paguyuban yang secara resmi terdaftar dalam berita negara, maka dapat dipastikan PJP ini menjadi payung hukum bagi kami untuk melanjutkan kerjasama dengan Dinas Perhubungan dan karenanya tidak ada alasan Dishub untuk menolak kerjasama dengan kami para Jukir yang sudah belasan tahun mengabdi sebagai Relawan untuk menggali PAD.

Karena ruh paguyuban tidak terlepas dari Dinas Perhubungan Kota Metro Lampung awal bulan depan kami datang di Dishub untuk bersilaturahmi dan memperkenalkan PJP dengan pengurusannya dan tentu saja walau persyaratannya belum lengkap, kami mengajukan surat permohonan kerja sama.

“Saya sendiri melihat apresiasi dari Dishub dan kami berharap akan mendapat saran dan masukan guna kesempurnaan organisasi Paguyuban dari Kepala Dinas, agar lebih matching untuk memuluskan kelanjutan kerjasama sebagaimana kerja sama yang selama selama ini sejak tahun ke tahun telah terjalin dengan baik,”paparnya.

Oleh karena itu, bagaimanapun perjuangan kita belum selesai dan proses melengkapi persyaratanpun butuh waktu. (Anes)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here