Gamapela Minta Kepolisian Lampung Usut Kasus Dugaan Penganiayaan Tiga Pemuda oleh Oknum DPRD Tubaba

0
488

BANDAR LAMPUNG, Trabas.co —Gerakan Masyarkat Pemantau Pembangunan Lampung (Gamapela) meminta pihak Kepolisan dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung, untuk menindaklanjuti laporan dugaan penganiyaaan dari korban Albet Setiawan (23) diduga dianiaya oleh oknum Anggota DPRD Tubaba di Jalan RA Basyid, Tanjung Senang, pada Selasa (24/1/2023) malam.

Atas peristiwa tersebut, korban melaporkan kejadian itu ke Polresta Bandar Lampung dan membuat surat visum di Rumah Sakit. Adapun nomor laporan polisi korban yakni LP/B/123/I/2023/ SPKT/Polresta Bandarlampung.

“Harapan saya kepada Polresta untuk mengusut tuntas kasus ini, dan menghukum seberat-beratnya dan menuntut pihak yang bertanggung jawab dalam hal ini,” ungkap Ketua LSM Gamapela Toni Bakrie bersama Sekretaris Johan Alamsyah.

Dia ingin pelaku di balik penganiayaan korban Albet bertanggung jawab.Toni, mengaku mendengar langsung korban penganiayaan yang menyebut memar ditelingnnya, memar badan akibat dipukul bahkan sampai terjadi penyekapan oleh oknum dewan dan kawan-kawannya, ini sangat miris.

Menurut Toni, kejadian dengan mendengar cerita korban ini sangat diluar nalar, pasalnya dilakukan oleh sekelas pejabat yang notabene pasti telah mengikuti diklat kepemimpinan.

Maka dari itu, Toni secara tegas mengecam keras dan meminta pihak Kepolisian Polresta untuk mengusut tuntas.

Begitu juga Toni menambahkan agar Badan Kehormatan setempat untuk mengambil sikap. ”Kami minta BK segera mengusut tuntas kasus yang telah mencederai masyarakat tersebut,” demikian kata Toni. (Feb/*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here