GEMPAL Adakan Aksi Damai Di Mapolres Lampura Terkait Kendaraan Batubara

0
444

TRABAS.CO, LAMPURA – Gerakan Masyarakat Peduli Lampung Utara (GEMPAL) siap mengadakan aksi damai ke Markas Polres Lampung Utara (Lampura) terkait adanya aktivitas pengangkutan hasil eksploitasi tambang batubara menggunakan truk fuso atau tronton dengan muatan lebih (Overlaod) dari ukuran standar jalan.

Hal ini disampaikan Syahbudin dalam musyawarah GEMPAL. Kita telah menyepakati akan mengadakan aksi damai di Mapolres Lampung Utara hari Senin tanggal 31 Januari 2022 nanti.” kata Syahbudin.

Aksi itu direncanakan GEMPAL dengan maksud untuk mendorong pihak jajaran Polres untuk dapat terus melakukan penindakan kepada mobilisasi hasil eksploitasi tambang batubara yang telah merampas fungsi jalan di Kabupaten Lampura.

“Sekaligus memberikan apresiasi kepada Kapolres dan jajarannya yang telah mengamankan dua (2) kendaraan truk fuso/tronton beberapa pekan lalu, ” ucap Syahbudin

Menurutnya, pengamanan kedua angkutan batubara tersebut oleh pihak jajaran Polres Lampura diduga Ilegal, tidak memiliki dokumen sah dalam beraktivitas menjual dan mengangkut hasil tambang batubara dari Menteri (ESDM).

“Oleh karena itu dasar adanya dugaan pemberian aktivitas kendaraan roda Truk fuso atau tronton angkutan batubara melintas di Lampung Utara, tentunya ini di sebabkan oleh siapa “? tanya Syahbudin.

Untuk itu kami akan menggelar aksi damai dalam menyampaikan saran pendapat di muka umum, untuk mendorong jajaran polres Lampung Utara. Agar dapat melakukan penindakan kegiatan aktivitas mobilisasi angkutan hasil tambang batubara, yang berpotensi merugikan Negara,khususnya masyarakat Lampura selaku pengguna jalan,” timpalnya.

Fase-fase yang telah kami lewati sudah cukup. Artinya kami GEMPAL bukan hanya duduk bersama ,tidur bersama. Tetapi persoalan ini, dapat menemukan solusi yang terbaik dengan syarat untuk kepentingan bersama, ” bebernya

Saya yakini dalam gerakan GEMPAL ” akan sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan dan tidak akan pernah menyimpang dari produk hukum yang berlaku, ” tandasnya.(IP/Risdi/Bay)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here