Gubernur Arinal Djunaidi Diusulkan Jadi Penerima Penghargaan Satyalencana Pembangunan dan Satyalencana Wira Karya

0
261

BANDAR LAMPUNG, Trabas.co —- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diusulkan jadi penerima penghargaan Satyalencana Pembangunan dan Satyalencana Wira Karya dari Pemerintah Pusat.

Tim Penilai melakukan peninjauan langsung ke lapangan di Provinsi Lampung untuk melihat dari dekat program unggulan yang dilakukan Gubernur.

Gubernur juga memaparkan sejumlah program unggulan kepada Tim yang berasal dari Sekretariat Militer Presiden RI dan Kementerian Pertanian RI yang diketuai oleh Brigjen TNI Heri Wiranto. Pemaparan dilakukan di Mahan Agung, Rabu (15/3/2023).

Salah satu program unggulan yang dipaparkan Gubernur adalah Kartu Petani Berjaya berbasis elektronik (e-KPB).

Dalam paparannya, Gubernur Arinal mengatakan Provinsi Lampung yang memiliki luas wilayah sebesar 33.553,55 km² saat ini memiliki  jumlah penduduk sebanyak 9.081.800 jiwa, terbesar ke-3 di Luar pulau Jawa.

Ia melanjutkan, 70% dari Penduduk Provinsi Lampung berada di wilayah pedesaan dan mayoritas bekerja di sekror pertanian.

Gubernur Arinal menyebut sumbangan Usaha pada PDRB Provinsi Lampung didominasi oleh Pertanian dengan share sebesar 27,90 %, berikut pula dengan penyerapan tenaga kerjanya yang juga dominan.

Berdasarkan hal tersebut, ia bependapat kebijakan di sektor pertanian secara luas menjadi hal prioritas untuk diintervensi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani melalui peningkatan produktifitas petani untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Hal tersebut juga selaras dengan Visi RPJMD Provinsi Lampung periode 2019-2024, yaitu Rakyat Lampung Berjaya dengan Misi ke-2 dan ke-5 yang menjadi dasar pelaksanaan program unggulan Provinsi Lampung untuk sektor pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan, perikanan, dan kehutanan yaitu Program Kartu Petani Berjaya (KPB).

Gubernur arinal mengatakan KPB merupakan Program yang menghubungkan semua kepentingan pertanian dengan tujuan mencapai kesejahteraan petani dan semua pihak yang terlibat dalam proses pertanian secarabersama-sama yang tertuang dalam Pergub Nomor 9 Tahun 2020.

Dalam rangka percepatan pencapaian target KPB dan implementasi transformasi digital, ia menyebut perlu dilakukan pemanfaatan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) menjadi Program e-KPB untuk memberikan layanan terpadu dan berkesinambungan kepada pengguna KPB.

Gubernur Arinal berpendapat e-KPB diperlukan untuk dapat memberikan jaminan kepada petani terkait kepastian mendapat benih/bibit, pupuk, obat-obatan, secara tepat waktu sesuai dengan kebutuhan petani, kepastian pasar produk pertanian dengan harga yang menguntungkan para petani,

Selanjutnya, untuk bantuan permodalan dalam bentuk kredit usaha tani untuk meningkatkan produktifitas usaha tani, layanan asuransi, bantuan dan pembinaan manajemen usaha dan teknologi, beasiswa bagi anak petani miskin yang berprestasi serta Upaya penyelesaian permasalahan petani secara terstruktur, sistematis dan terpadu serta berkesinambungan.

Untuk memastikan keberhasilan program e-KPB, Gubernur Arinal menyebut Pemerintah Provinsi Lampung menyusun langkah-langkah pemecahan masalah antara lain, penyusunan kebijakan atau regulasi, penyusunan tata kelola dan manajemen, penyusunan tata laksana, pengelolaan dan pemanfaatan teknologi informasi, kelembagaan dan pengelola e-KPB, pendampingan impelementasi e-KPB dan pelaksanaan pengawasan dan pengendalian.

Gubernur Arinal mengatakan Program e-KPB telah diimplementasikan sebagai inovasi dalam sektor pertanian secara luas, yaitu untuk:

1. Meningkatkan kinerja produksi tanaman pangan khususnya untuk padi, jagung dan ubi kayu.
2. Penguatan kelembagaan dan kinerja Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah  OKKP-D.
3. Dalam sektor kelautan dan perikanan (restocking / Penebaran Benih dan Perikanan Berkelanjutan).
4. Dalam upaya pelestarian hutan (Pemberdayaan Masyarakat Mengelola Hutan).
5. Dalam sektor peternakan dan kesehatan hewan (Peningkatan Populasi Sikomandan – Sapi Kerbau, Komoditas Andalan Negeri).
6. Dalam sektor perkebunan (Peningkatan Daya Saing Kopi, Kakao dan Revitalisasi Lada).

Gubernur Arinal menyebut dari total 14 layanan, terdapat 6 layanan utama yang tertuang di dalam Peraturan Gubernur e-KPB yang sudah berjalan atau dilaksanakan yaitu e-Saprotan, e-Permodalan, e-Asuransi, e-Pemasaran, e-Bantuan dan e-Beasiswa.

“Adapun dalam prosesnya dilakukan pengembangan 8 layanan, dimana untuk 2 layanan telah dilaksanakan yaitu e-Keanggotaan dan e-Puber (pupuk bersubsidi). Adapun 6 (enam) layanan lainnya dilaksanakan pada tahun ini yaitu e-Gudang Ternak, Hallo Medic vet, e-Sertifikasi Benih,e-Market, e-Alsintan dan e-Pasar Lelang,” lanjutnya.

Gubernur Arinal menegaskan program e-KPB adalah program unggulan yang mensinergikan berbagai pihak yang terlibat, multi sektor, dengan keterpaduan program untuk meningkatkan kesejahteraan petani, guna mendorong produktifitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Ia juga menegaskan Pemprov Lampung telah berupaya untuk menanggulangi berbagai kendala yang ada dengan mitigasi di tahun 2023.

“Pengembangan-pengembangan dilakukan secara bertahap dalam hal menanggulangi permasalahannya dengan upaya yang konkrit sehingga target ditahun 2023 berjalan secara menyeluruh terpadu dan berkesinambungan,” pungkasnya.(Feb/rls)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here