Hari Ini Pemprov Lampung Sosialisasi Pendataan Tenaga Non-ASN, Berikut Pernyataan Kementerian PAN-RB

0
452

TRABAS.CO, BANDARLAMPUNG –Pemerintah daerah hari ini melakukan sosialisasi pendataan non-ASN, khususnya di Pemprov Lampung melalui virtual meeting.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN-RB terdapat kabar bahwa pendataan tenaga honorer atau non-ASN diperuntukkan menjadi syarat agar dapat diangkat menjadi pegawai PPPK 2022.

Melalui laman Kementerian PAN-RB juga telah memberikan informasi resmi terkait skema pendataan tenaga honorer atau pegawai non-ASN.

Pihak PPK juga telah didorong untuk melakukan pemetaan tenaga honorer atau pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing.

Pada pendataan atau pemetaan tenaga honorer, tentulah harus mempersiapkan beberapa data penting. Diantara datanya adalah sebagai berikut :

1. Nama
2. Tanggal lahir
3. Kualifikasi pendidikan
4. Kelompok pekerjaan
5. Pekerjaan
6. Mulai bekerja
7. Usia
8. Pengangkatan
9. SK
10. Akun Pembayaran

“Oleh sebab itu, dengan pemetaan diharapkan data-data itu bisa dilengkapi. Sebab menjadi potret sesungguhnya apa-apa saja yang harus dilakukan oleh Kementerian lembaga maupun Pemerintah Daerah,” kata perwakilan Kementerian PAN-RB cuplikan pemaparan langsung, Senin 22 Agustus 2022, kemarin.

Harapan dari Kementerian PAN-RB adalah agar pemetaan non ASN atau honorer data-datanya dapat melengkapi penyusunan langkah strategis Pemerintah untuk menuntaskan honorer atau pegawai non-ASN.

Karena itu, Pemerintah daerah mulai melakukan pendataan honorer 2022. Nantinya hasil pendataan honorer masuk aplikasi BKN.

Aplikasi pendataan honorer sedang disiapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan diperkirakan selesai pertengahan Agustus.

Pendataan berlaku bagi seluruh honorer di seluruh Indonesia, baik honorer guru, tenaga kesehatan maupun tenaga adiministrasi.

Sementara, Pemprov Lampung hari ini mengagendakan sosialisasi pendataan tenaga non-ASN di ruang rapat Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik), Rabu (24/8/2022).

Rapat sendiri dipimpin langsung Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto serta dihadiri Kepala BPKAD, Inspektur, Karo Organisasi dan BKD.

Data yang dihimpun media ini, jumlah tenaga honorer atau Non-ASN di Pemprov Lampung pada tahun 2022 sebanyak 3.576 orang. Tidak ada penambahan dari tahun 2021 (zero growth).

Sedangkan, sebelumnya, Pemprov Lampung telah mengusulkan kurang lebih 713 formasi dalam rekrutmen calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022 khusus di Lingkungan Pemprov setempat kepada pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung Meiry Harika Sari, Jumat (29/7/2022) beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan jumlah formasi PPPK tahun ini merupakan usulan formasi tahun 2021 yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 .

“Usulannya kurang lebih 713 formasi yang terdiri dari kesehatan, pendidikan, tenaga teknis. Tapi ini masih berupa usulan provinsi ke pusat,” katanya.

Namun, terlepas nanti berapa yang bisa diakomodir atau disahkan pusat pihak pemprov masih menunggu.

“Kita masih menunggu keputusan pusat. Semoga usulan itu bisa diakomodir semua, tetapi sekali lagi tetap menunggu formasi dari pusat ,” ucap dia.

Dia berharap 713 formasi yang diusulkan tersebut bisa disahkan oleh pemerintah pusat karena pemprov Lampung sangat membutuhkan PPPK.

“Kita berharap dari formasi-formasi yang 713 itu bisa terakomodir semua karena mengingat kita melihat adanya kebutuhan guru yang cukup lumayan,”harapnya.

“Kemudian tenaga kesehatan yang memang mau tidak mau terkait dengan pelayanan harus kita maksimalkan, kemudian tenaga teknis juga dibutuhkan oleh organisasi perangkat daerah (OPD),” tutup Meiry. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here