Ipkemindo Lampung Gelar Webinar Nasional

0
611

TRABAS.CO (Bandar Lampung)– Pengurus Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (Ipkemindo) Provinsi Lampung menggelar Webinar Nasional di Hotel Grand Praba, Bandar Lampung dengan secara virtual, Kamis (11/11/2021).

 

Webinar yang mengambil tema “Peningkatan Kapasitas Sebagai Mediator Pada Penyelesaian Perkara Anak Dalam Upaya Mewujudkan Restoratif  Justice” itu dihadiri para pembimbing kemasyarakatan seluruh Bapas se-Indonesia, Kejaksaan, Kepolisian, Peradi dan aparat hukum lainnya. Acara dibuka Iwan Santoso, SH.M.Si (PLT.  Kakanwil Kementrian Hukum dan HAM Lampung yang sekaligus bertindak sebagai keynote speaker.

 

Dalam sambutannya Iwan Santoso, SH.M.Si  menyatakan, perlu adanya pemahaman yang sama antarpenegak hukum agar bisa saling bekerjasama. Diterangkannya, kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan wawasan/ pengetahuan penyelesaian perkara anak di luar proses peradilan.

 

“Lalu menyamakan persepsi antara aparat penegak hukum dalam penanganan bermasalah dengan hukum sebagai implementasi restoratif justice. Memberikan pengetahuan dan kiat-kiat untuk menjadi mediator yang profesional. Termasuk untuk meningkatkan kemampuan komunikasi efektif dalam publik speaking,” jelasnya di depan peserta yang berjumlah 902 orang.

 

Webinar yang dipandu moderator Elvi Suryaningsih, SH., MH menghadirkan narasumber Dr. Liberti Sitinjak, MM., M.Si (Direktur Bimkemas dan Pengentasan Anak); Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., MH (Hakim Tinggi Pengadilan DKI Jakarta) dan Dr. Iqrak Sulhin, S.Sos., M.Si (Akademisi Universitas Indonesia).

 

Pada kesempatan itu Dr. Liberti Sitinjak, MM., M.Si menjelaskan tentang perlunya lembaga khusus pembinaan anak yang saat ini telah tersedia 33. “Mereka tidak ditahan atau dipenjara dan tetap memperoleh pendidikan, memperoleh hak kesehatan dan lainnya sesuai UU 11 Tahun 2012. Pemidanaan adalah langkah terakhir,” terangnya

 

Sementara Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., MH membawakan materi kapasitas bapas sebagai mediator terkait isu global dan nasional mengenai persepsi implementasi restoratif justice. Dan Dr. Iqrak Sulhin, S.Sos., M.Si menguraikan tentang komunikasi efektif dalam publik speaking restoratif justice.

 

Sebelumnya Yana Supriyana, S.H., selaku Ketua Ipkemindo Provinsi Lampung, menyatakan, webinar nasional ini diharapkan dapat membangun sinergisitas antara aparat hukum mengenai restoratif justice. (Indra)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here