IPM Lampung Sampaikan Aspirasi Tentang Perda Bagi Pelajar Lampung Ke Fraksi PKS

0
232

TRABAS. CO, BANDARLAMPUNG – Fraksi PKS DPRD Lampung dikunjungi elemen pelajar dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Lampung dalam rangka menyampaikan aspirasi mengenai pentingnya Peraturan Daerah di Lampung terkait dengan Literasi bagi Pelajar di Lampung.

Salman Rifqi, Ketua IPM Lampung mengungkapkan bahwa banyak hal yang seharusnya dapat di kolaborasikan dan disinergiskan antara pelajar dengan DPRD, salah satu diantaranya adalah mengenai Literasi bagi Pelajar di Provinsi Lampung.

“Tentu kami berharap terdapat sinergitas antara DPRD dengan pelajar di Provinsi Lampung khususnya mengenai upaya penguatan literasi dikalangan pelajar,” ungkap Rifqi, Senin (2/1/2023).

Zunianto Wakil Ketua Fraksi PKS menyampaikan bahwa terkait upaya literasi, Provinsi Lampung sesungguhnya telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Peningkatan Budaya Literasi.

“Diantara hal yang menjadi konsen pada Perda tersebut adalah Peningkatan Budaya Literasi yang dilakukan melalui Gerakan Literasi Daerah atau GLD, dilakukan pada lingkup Gerakan literasi keluarga, Gerakan literasi masyarakat dan Gerakan literasi sekolah,” kata Aleg PKS Dapil Pringsewu, Metro dan Pesawaran.

Oleh karena itu, menurut Ketua DPD PKS Pringsewu ini, perihal tata aturan mengenai literasi di kalangan pelajar, sedikit banyak diakomodasi dalam Perda No. 17 Tahun 2019.

“Namun tentu, apabila ada hal yang belum terakomodir, dalam rangka penyempurnaan, DPRD melalui Fraksi PKS siap mendorong penyempurnaan perda tersebut,” kata Zunianto lagi.

Hadir Bersama Wakil Ketua Fraksi, Zunianto, Anggota Fraksi PKS DPRD Lampung yang lain yakni Heni Susilo dari Dapil Tanggamus, Lambar dan Pesisir Barat, serta Puji Sartono, Anggota Fraksi PKS yang mewakili Kabupaten Lampung Selatan.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here