K3PP Desak Disdik Tubaba Berikan Sanksi Tegas, LPAI Dapat Hadir Ditengah Kasus Pemukulan Siswa

0
329

Trabas.co, Tubaba– Ketua kajian kritis kebijakan pembangunan publik (K3PP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung mendorong Lembaga perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dapat hadir di tengah-tengah Masalah kasus kepala sekolah yang diduga memukul muridnya sendiri pakai tiang bendera merah putih.

Hal tersebut Disampaikan Ahmad Basri, selaku Ketua K3PP, mengatakan Di Hari ulang tahun kemerdekaan Ke-77 tahun 2022
dihadiahi sebuah tindakan pemukulan seorang kepala sekolah terhadap seorang murid SMP Bina Desa kelas VIII yang berada di Tiyuh Penumangan baru TBT. Sebenarnya kasus guru memukul murid sudah sering terjadi hingga pada pengaduan di kepolisian. jumat (19/8/2022)

“Namun jarang kita melihat sebaliknya murid siswa yang ” nakal ” sulit diatur melawan guru. Guru melaporkan perbuatan tersebut ke pihak berwajib. Bisa jadi gurunya yang akan dipersalahkan oleh publik secara luas karena dianggap tidak mampu mendidiknya. Inilah dilemanya dunia pendidikan kita terhadap guru. Advokasi pembelaan pendampingan terhadap guru ketika bersentuhan dengan konflik antara murid orang tua murid pada posisi yang lemah,” Ulasnya.

Ahmad Basri juga mengutarakan, Itulah mengapa keberadaan LPAI ( Lembaga Perlindungan Anak Indonesia ) Tubaba perlu hadir ditengah – tengah masalah tersebut secara aktif. “Setidaknya menjadi mediasi objektif dalam mencari menemukan apa yang terjadi sesungguhnya. Memberi solusi masalah bersama agar setidaknya dunia pendidikan tidak selalu menjadi yang tertuduh. Karena yang menjadi ” korban ” secara normatif hukum masih dibawah umur.

Tambahnya lagi, ” ada tiga yang perlu dipahami oleh kita semua. Pertama apa yang dilakukan oleh seorang kepala sekolah tersebut (Baca Guru) terhadap siswanya tidak dapat Dibenarkan. Karena mendidik siswa dengan model kekerasan FISIK akan berbahaya dapat menimbulkan korban jiwa atau menimbulkan trauma pada siswa itu sendiri dan tentunya akan berurusan dengan pihak Berwajib.” Cetusnya.

Ahmad basri juga menyatakan, “Kedua harus ada sanksi administratif terhadap kepala sekolah oleh Dinas Pendidikan. Agar dikemudian hari tidak ada budaya kekerasan di lembaga pendidikan. Dengan sudah meminta maaf kepada orang tua wali murid secara langsung ini menunjukan adanya niat baik mengakui kesalahan.

Lanjutnya, dan ketiga orang tua wali murid setidaknya juga mampu memahami bahwa mendidik anak tidak sebatas pada tanggung jawab lembaga pendidikan ( Baca Guru ) namun moralitas orang tua dirumah pun memiliki peran yang sama.

Sedangkan tuduhan terhadap pelaku yang melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan tiang bendera merah putih pada saat Hut Kemerdekaan. Dengan tuduhan sebuah pelecehan penghinaan terhadap simbol negara sesuatu yang berlebihan terlalu mengada – ada tuduhan tersebut. Pihak yang berwajib sebaiknya mengabaikan tuduhan tersebut terhadap tuduhan seperti itu,” Tandasnya(ab)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here