Kadis BMBK Lampung : 14 Ruas Jalan Jadi Prioritas Ditangani Gunakan Dana APBD 2023

0
537
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Lampung, Febrizal Levi Sukmana

TRABAS.CO, BANDARLAMPUNG – Pembangunan 14 ruas jalan Provinsi Lampung Tahun 2022 akhirnya tertunda. Hal ini berdasarkan dana sebesar Rp569 miliar dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang telah diajukan hingga saat ini belum dikucurkan.

“Namun Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Lampung, Febrizal Levi Sukmana
tetap berkomitmen “Insya Allah” Tahun 2023, 14 ruas jalan jadi prioritas ditangani secara optimal dengan menggunakan APBD, ” kata dia saat di konfirmasi, Jumat (14/10/2022).

Terkait berapa anggaran yang akan disediakan. Levi mengatakan bahwa saat ini sedang pembahasan untuk APBD Tahun 2023, ” tambah dia

Diberita sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto menegaskan bahwa soal pinjaman Pemerintah Provinsi Lampung melalui PT. SMI yang telah diajukan tahun 2022 tertunda karena mepetnya waktu.

“Sehingga kita maksimalkan dengan postur APBD yang ada,” ungkap Fahrizal Darminto usai rapat Banggar DPRD Lampung, Rabu (12/10/2022) kemarin sore.

Rencananya dengan dana pinjaman dari PT SMI, awalnya Pemprov Lampung berencana memperbaiki 14 ruas jalan di Lampung dengan panjang mencapai 280 kilometer yang tersebar di beberapa daerah.

“Kita sudah ajukan, tapi sampai dengan hari terakhir ternyata ada UU 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dan belum ada PP turunannya yang menjadi rujukan oleh Kemendagri sehingga tertunda, jadi saya tegaskan lagi ya, bukan ditolak, tapi tertunda,” tegasnya.

Fahrizal menjelaskan jika Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapenas) sebetulnya telah berkirim surat kepada Pemprov Lampung bahwa rencana pembangunan infrastruktur sesuai dengan arah kebijakan pembangunan nasional.

“Kontennya sudah benar, tetapi syarat kita untuk meminjam pinjaman itu ada prosedur dan rekomendasi dari Kemendagri yang sampai saat terakhir belum keluar karena  belum ada rujukan yang bisa di pegang berupa PP turunan dari UU tersebut,” terangnya.

Sehingga pihaknya akan memaksimalkan potensi pendapatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 untuk melakukan perbaikan infrastruktur jalan yang sebelumnya telah diagendakan.

“Kita tetap memaksimalkan potensi pendapatan yang kita miliki. Tinggal rencana penanganan jalan kita sesuaikan dengan kemampuan APBD kita yang ada. Di APBD 2023 kita cicil, kita sesuaikan yang penting ruas-ruas strategis itu tertangani,” terangnya.

Dan menurutnya, pihak DPRD Lampung juga sudah tidak mempermasalahkan hal tersebut.

“Jadi hasil kita bersama DPRD sepakat itu tidak lagi dibahas,” ungkap Fahrizal. (Bayu)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here