Kasus Pembobolan ATM, OJK Desak Bank Lampung Selesaikan Permasalahan Uang Nasabah

0
822

Bandar Lampung, Trabas.co – Terkait kasus pembobolan ATM yang terjadi belakangan ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar Bank Lampung segera menyelesaikan permasalahan uang nasabah yang hilang tiba-tiba.

Kepala OJK Provinsi Lampung Bambang Hermanto mengatakan, Pihak Bank Lampung pada kesempatan pertama telah melaporkan kepada OJK, selaku pengawas bank dan BI selaku otoritas yang terkait sistem pembayaran menggunakan kartu (Alat Pembayaran Menggunakan Kartu) terkait kejadian skimming kartu ATM yang menyebabkan beberapa nasabah bank mengalami kehilangan dana yang tersimpan dalam tabungan.

“Atas hal ini Bank juga telah menyampaikan release kepada nasabah yang mengalami kejadian serupa, untuk segera melapor kepada bank guna dilakukan penelitian dan pengembalian dana jika memang terbukti menjadi korban skimming kartu ATM,” ungkap Bambang Hermanto, dikonfirmasi, Rabu (8/6/2022).

Menurutnya, Skimming Kartu ATM ini merupakan salah satu tindak kejahatan di bidang perbankan dengan melakukan pencurian data kartu ATM dengan cara menyalin (membaca dan menyimpan) informasi yang terdapat pada strip magnetis secara ilegal (garis lebar hitam yang berada dibagian belakang kartu ATM).

“Card skimming dilakukan menggunakan alat pembaca kartu (card skimmer) yang ditempatkan pada slot kartu mesin ATM,” terangnya.

Bambang juga mengimbau kepada masyarakat supaya tidak menjadi korban skimming kartu ATM, agar melakukan check kepada kartu ATM nya apakah masih menggunakan kartu berbasis teknologi strip magnetis atau sudah diganti dengan kartu berbasis teknologi chips.

“Jika masih strip magnetis agar segera mengajukan penggantian kepada bank yang mengeluarkan ATM untuk diganti dengan ATM berbasis Chip agar bisa mengantisipasi risiko menjadi korban skimming,” tegasnya.

Selain itu juga OJK meminta masyarakat agar berhati hati dalam melakukan transaksi melalui ATM dengan melihat kondisi ATM, terlebih jika ATM bukan berada di area kantor bank.

“Serta menjaga kerahasiaan pin dengan menutup dengan tangan atau badan saat menekan angka pin pada ATM serta melakukan penggantian pin secara berkala,” imbaunya.

Bambang Hermanto juga memberikan edukasi agar masyarakat tidak mudah untuk kehilangan uang rekeningnya.

“Terkait hal ini, masyarakat bisa mengakses di web sikapi uangmu untuk mendapatkan informasi mengenai modus kejahatan E-Banking dan tips untuk menghindari,” pungkasnya.

Sedangkan, Terkait banyaknya permasalahan sistem keamanan di Bank Lampung yang mengakibatkan lenyapnya uang nasabah di tabungan di tanggapan santai Komisaris Utama Bank Lampung Fahrizal Darminto

“Ia hanya mengatakan sudah mendapatkan laporan hal itu dari jajaran direksi, dan mereka sudah melakukan upaya-upaya untuk menangkalnya, tetapi selebihnya saya tidak bisa berkomentar, karena saya tidak menguasai secara teknis, ” kata dia usai menghadiri paripurna LKPJ 2021 Pembicaraan tingkat II, di DPRD Provinsi Lampung, Selasa (7/6/2022).

Apakah ada ganti rugi bagi nasabah yang uangnya hilang? Kata dia ada peraturan dari OJK kerugian nasabah itu disebabkan oleh kelemahan sistem Bank, maka pihak Bank Lampung akan bertanggung jawab mengganti.

“Sedangkan, jika ada unsur kriminal maka akan diproses hukum,”tegasnya

Sementara itu, Kabag Humas Bank Lampung Edo Lazuard mengatakan terkait korban Skimming adanya proses pengurangan saldo tanpa sepengetahuan nasabah, pihak Bank Lampung akan bertanggung jawab disertai bukti-bukti yang kuat.

“Kendati demikian, pihak Bank Lampung akan bertindak keras terhadap nasabah yang mengaku-ngaku saldo hilang, maka pihak Bank Lampung akan melakukan Somasi,”kata Edo Lazuard saat memberikan keterangan kepada media, Rabu (8/6/2022).

Lanjutnya, Edo Lazuard mengungkapkan sampai saat ini pihak Bank Lampung telah menerima laporan 34 orang nasabah diduga merasa dirugikan kehilangan saldo tanpa sepengetahuan pihak nasabah atau korban Skimming.

“Laporan tersebut, dari beberapa cabang Bank Lampung. Sampai saat ini pihak Bank belum bisa memastikan tambahan jumlah laporan nasabah diduga merasa dirugikan, karena cabang Bank Lampung dari Bakauheni sampai dengan Mesuji,”jelas Edo.

Bank Lampung sudah membentuk tim investigasi untuk menangani masalah ini, jika memang dari hasil tim ini terbukti ada nasabah yang terkena korban skimming Bank Lampung bertanggung jawab dengan bukti-bukti yang kuat. Dan menghimbau nasabah Bank Lampung merasa menjadi korban Skimming dapat melaporkan ke Customer service terdekat,”tambah Edo.

Diketahui, sebelumnya, Seorang nasabah Bank Lampung Edwin Febrian berprofesi wartawan mengaku uang tabungan miliknya Rp 5 juta lenyap di Bank Lampung pada Minggu (5/6).

“Ia menceritakan, pada Minggu (5/6) ia mentransfer melalui ATM bersama di bilangan Jalan Untung Suropati, Bandar Lampung, sebesar Rp 3 juta, dengan saldo Rp8 juta lebih.

Besoknya dicek sisa Rp150 ribuan,” kata Edwin, Selasa (7/6/22).(feb)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here