Kecamatan Metro Selatan Masuk Dalam Zona Merah

0
557

METRO: Trabas.co – Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro, masuk dalam zona merah peyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) usai temuan 13 ekor sapi dan lima kambing yang positif terjangkit penyakit tersebut.

Penetapan zona merah tersebut disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Metro, Heri Wiratno, saat dikonfirmasi Dari Awak Media usai kegiatan pemberian piagam penghargaan rekor Muri untuk pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) di Stadion Tejosari Kota Metro, Sabtu, 25/6/2022.

“Iya untuk saat ini Kelurahan Rejomulyo masuk status zona merah karena ada 13 kasus PMK. Walaupun ada temuan penyakit, tetapi status kita masih aman terkendali,” kata Heri Wiratno.

Dikatakan Heri, saat ini dokter hewan yang jadi penanggung jawab di Kelurahan Rejomulyo terus melakukan observasi dan upaya lainnya agar penyebaran PMK tidak semakin meluas.

“Dokter hewan di kecamatan tersebut setiap hari melakukan observasi dan langkah-langkah sesuai SOP. Untuk update terakhir sapi yang positif PMK sudah mau makan dan tidak meluas penyebaranya,” ucapnya.

Pihaknya juga memperketat lalu lintas hewan ternak, baik yang masuk maupun yang keluar Kota Metro. Di mana, saat ini setiap hewan harus memiliki surat keterangan hewan (SKH) yang di dalamnya ada rekomendasi agar hewan tersebut diisolasi selama 14 hari.

“Kalau hewan ternak yang keluar minimal ada surat rekomendasi dari tempat yang mau dituju. Saat ini kan setiap hewan sudah harus ada SKH, dari surat ini nanti ada rekomendasi agar hewan diisolasi selama 14 hari,” paparnya.

Heri mengimbau pemilik hewan ternak di Metro khususnya kambing dan sapi agar menjaga kebersihan kandang, sanitasi dan juga menyemprot dengan disinfektan.

“Kemudian juga sebaiknya yang mengurusi kandang ternak itu satu orang saja. Jangan berganti-ganti,” ujarnya.(Ariyus)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here