Kedapatan Memiliki Senjata Api Rakitan Seorang Pria Asal Lampung Barat Di Amankan Tekab 308 Polres Mesuji

0
681

Mesuji, Trabas.co – Team Tekab 308 Polres Mesuji bersama Anggota Reskrim Polsek Tanjung Raya berhasil mengamankan Seorang Laki – Laki yang kedapatan memiliki Senjata Api Rakitan, Kamis (14/07/22) Siang.

Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E di Wakili Kasat Reskrim IPTU Fajrian Rizki S.T.K, S.Ik, M.Si membenarkan bahwasannya Anggotanya telah berhasil Mengamankan Seorang Laki – Laki yang kedapatan Membawa Senjata Api Rakitan, di Jalan Poros Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.

Adapun Identitas Pelaku Berinisial WRP (23) Warga Desa Way Mengaku Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat.

Lanjut Terang Kasat Reskrim adapun Kronologis Penangkapan, Saat itu Anggota Reskrim Polsek Tanjung Raya melakukan Patroli di Jalan Poros Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, kemudian berpapasan dengan Seorang Laki-Laki yang mengendarai Sepeda Motor Honda Beat, Berambut Panjang dan tidak menggunakan Helm. Ucapnya

Kemudian Anggota Reskrim melakukan penyetopan terhadap Laki – Laki tersebut, kemudian melakukan Penggeledahan dan ditemukan Senjata Api Rakitan Jenis Revolver Steanlis gagang Fiber Warna Putih yang di selipkan di Pinggang sebelah kanan, dan 3 Butir Amunisi didalam bungkus Rokok yang berada di Kantong Celana sebelah kanan Tersangka. Jelas Iptu Fajrian

Selanjutnya Tersangka bersama Barang Bukti 1 (satu) Buah Senpi Rakitan Jenis Revolver warna Silver Gagang Viber Putih dengan 6 (enam) Lubang Selinder., 3 (tiga) Butir Amunisi Kaliber 5,56 mm yang berada didalam bungkus rokok Sampoerna Mild dan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam tanpa Nopol di bawa ke Mapolsek Tanjung Raya guna Penyelidikan lebih lanjut. Terang Kasat Reskrim

Atas Perbuatan Pelaku akan di jerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang – Undang Darurat Republik Indonesia Nomer 12 Tahun 1951 dengan Ancaman Hukuman di atas 9 Tahun Penjara. Pungkasnya. (Jumani)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here