Kejaksaan Negeri Metro Hadir Di SMP Negri 2 Metro Dalam Rangka Berikan Penyuluhan Hukum

0
543

Metro: Trabas co.Kejaksaan Negeri Kota Metro Provinsi Lampung memberikan penyuluhan hukum kepada pelajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Metro melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Senin 06/2/2023

Dengan mengusung tema kenali hukum jauhi hukuman, kegiatan itu dihadiri oleh Kadis Disdikbud Metro Suwandi, Kepala SMP Negeri 2 Metro Martati, Kajari Metro Virginia Hariztavianne, Kasi Intelijen Debi Resta Yudha, serta para guru dan siswa SMP Negeri 2 Metro.

Kajari Metro Virginia Hariztavianne mengatakan, jaksa masuk sekolah guna memberikan pengenalan lembaga Kejaksaan di tingkat sekolah, serta membentuk karakter generasi muda anti narkoba dan paham radikalisme sejak dini.

“Generasi muda harus memahami permasalahan hukum yang sering terjadi di masyarakat. Hal itu guna mengantisipasi serta membentengi diri dari segala bentuk pelanggaran dan kejahatan yang dapat merusak masa depan,” katanya.

Menurutnya, melalui program JMS diharapkan dapat menjadi strategi menangkal paham radikalisme dan penyalahgunaan Narkotika guna menjadikan Provinsi Lampung khususnya Kota Metro damai, aman dan sejahtera.

Selain itu, terkait isu penculikan yang beredar di Kota Metro Kajari menghimbau para orang tua jangan terlalu cemas dan takut. Kendati demikian, dirinya mengingatkan agar orang tua tetap memperhatikan anaknya.

“Baik saat di rumah, ataupun berada di sekolah. Apabila, melihat sesuatu yang mencurigakan laporkan ke pihak berwajib,” tuturnya.

Sementara itu Kepala SMP Negeri 2 Metro Martati menyampaikan, pada program Jaksa Masuk Sekolah ini terdapat 60 siswa dan 8 guru yang mengikuti penyuluhan hukum Kejari Metro.

“Ada sekitar 60 siswa yang mengikuti kegiatan ini, termasuk ada 8 guru yang juga ikut serta sebagai perwakilan untuk disampaikan kembali kepada anak didiknya di kelas masing-masing,” jelasnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Kejari Metro yang telah memberi pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini. Sehingga anak didiknya tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba, kriminal dan radikalisme.

Usai melaksanakan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kajari Metro beserta Kasi Intelijen menemui para tenaga pendidik SMP Negeri 2 Metro dalam rangka Jaksa menjawab.

Dikatakan Kasi Intelijen Debi Resta Yudha, program Jaksa Menjawab dilatarbelakangi oleh keinginan Jaksa Agung ST Burhanuddin agar Jaksa selalu dekat dan berada di tengah masyarakat.

“Kejari Metro hadir di SMP Negeri 2 Metro bukan saja dalam rangka memberi penyuluhan dan penerangan hukum, tetapi menjawab persoalan hukum di masyarakat,” tandas nya (Arius)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here