Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan Lampung Selatan Ahmadin Sosialisasi BOP PAUD

0
914

Trabas.co, Lampung Selatan — Bertempat di balai Desa Kertosari, kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan. Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan telah dilaksanakan Sosialiasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, No. 2 tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini atau BOP Paud yang diikuti oleh Kepala satuan Paud dari 3 Kecamatan yakni Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram, Jum’at 11,02,22, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan saat di selenggarakan nya sosialiasi BOP.

Dalam sambutannya Kepala Bidang Paud Ahmadin, menyampaikan pentingnya kegiatan Sosialisasi Juknis Penggunaan Dana BOP Paud untuk dipahami oleh seluruh peserta sosialisasi. dan selanjutnya disampaikan kepada para pengelola atau Kepala Satuan Pendidikan PAUD agar dalam mempergunakan Dana BOP Paud tidak keluar dari Juknis yang telah disusun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi.

Lebih lanjut Ahmadin juga menyampaikan bahwa Juknis BOP PAUD ini disusun bertujuan untuk :

a. pemanfaatan dana BOP PAUD tepat sasaran dalam mendukung operasional penyelenggaraan PAUD secara efektif dan efisien; dan

b. pertanggungjawaban keuangan dana BOP PAUD dilaksanakan dengan tertib administrasi, transparan, akuntabel, tepat waktu, serta terhindar dari penyimpangan

Kepala Bidang Paud, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Ahmadin dalam membawakan materi Sosialisasi, juga mengingatkan agar semua peserta Sosialisasi selalu berpegang pada Juknis BOP PAUD karena ini merupakan panduan yang harus ditaati dan merupakan acuan dalam menjalankan program BOP PAUD.

Dia mengatakan tujuan diselenggarakan sosialiasi ini adalah, agar mereka paham bahwa BOP tahun sekarang ini berbeda dgn BOP tahun yg lalu, baik mekanismenya, atau mekanisme penyaluran nya, yang harus dilakukan dari tahap perencanaan, penggunaan dan pelaporannya kata Ahmadin Kabid Paud dan Dikmas.

Ahmadin juga berharap semua peserta dapat memahami, apa yg dijelaskan tentang sistem pengganggaran , pelaksanaannya ataupun pertanggung jawaban,dan realisasinya dana BOP untuk tahun anggaran 2022.

Acara ini dikhususkan untuk lembaga lembaga kepala Satuan PAUD calon penerima BOP PAUD, tambahnya

Ahmadin juga berharap semua peserta dapat memahami, apa yg dijelaskan tentang sistem pengganggaran , pelaksanaannya ataupun pertanggung jawaban,dan realisasinya dana BOP untuk tahun anggaran 2022,” pungkasnya. (Melda)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here