Kesekian Kalinya Kapolsek Simpang Pematang Laksanakan Jumat Curhat Di Desa Fajar Asri

0
417

Trabas.co, Mesuji – Kapolsek Simpang Pematang bersama Anggota melaksanakan Jumat Curhat dengan Aparatur Desa dan Masyarakat Fajar Asri, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, bertempat di Balai Desa Setempat, Jumat (27/01/23).

Giat dihadiri oleh Kapolsek Simpang Pematang Kompol Muphian Somad SH, PS. Kanit Propam AIPDA Syapriadi, Ps. Panit Binmas II BRIPKA Agus Arisen, Bhabinkamtibmas BRIPTU Hasanudin Amin, Kepala Desa Fajar Asri Suhemi, Kepala Sekolah SDN 8 Mesuji Supriyanto, Para Perangkat Desa Fajar Asri dan Masyarakat yang hadir.

Kapolsek Simpang Pematang Kompol Muphian Somad S.H, Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada para Warga yang telah hadir.

“Pada kesempatan ini Kami hadir dalam rangka Program Kapolri sesuai Visi dan Misi dalam Polri Presisi, agar Polisi dekat dengan Masyarakat guna mengetahui kendala apa yang ada di tengah-tengah Masyarakat tentang Kamtibmas dan Pelayanan”. Ucapnya

Lebih lanjut, pada kesempatan tersebut Kapolsek mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuki Haryudo S.E untuk menyerap curhatan Bapak atau Ibu sekalian, Tentamg Kamtibmas atau apapun Permasalahan yang ada di Desa. Terang Kompol Muphian

“Kami menghimbau kepada Bapak atau Ibu untuk megawasi Anak Anaknya untuk tidak ugal ugalan membawa Sepeda Motor apalagi mengikuti Balap Liar”. Pintanya

Kapolsek mengharap kepada Orang Tua untuk sdapat menasehati Anaknya, jangan sampai menggunakan Narkoba, dan keluar malam, lebih baik di perintahkan untuk belajar. Karena masa depan Negara Kita ada ditangan Mereka, jika moral Pemuda dan Pemudi sudah rusak karena Narkoba, Tawuran, Ugal Ugalan membawa Sepeda Motor, mau jadi apa Bangsa dan Negara kita kedepannya. Kapolsek mengakhiri sambutan

Acara kemudian dilanjutkan dengan Tanya Jawab, salah satu perwakilan Masyarakat Ibu Neneng selaku Kasi Pemerintah Desa Fajar Asri menyampaikan bahwa “Di Desa Kami akhir akhir ini sering masuk tukang rongsok yang tidak di kenal dan di duga pernah mengambil barang barang milik Warga yang tidak ada di tempat”.

Menanggapi Pertanyaan tersebut Kapolsek mengatakan.
“Mari kita sama sama menjaga Kamtibmas dan sama-sama peduli Lingkungan, apabila ada Orang Asing masuk Desa khususnya tukang rongsok, agar di tegur dan di ingatkan, harus izin Pemilik Rumah jika akan mencari rongsok dan selalu melaporkan ke Bhabinkamtibmas setempat”. Harapnya.

Kompol Muphian menambahkan Dalam kesempatan yang baik tersebut tentang ijin keramaian, bahwa Surat Edaran sudah dibagikan dan di tentukan sampai Pukul 17.00 Wib hiburan sudah berhenti, karena kalau hiburan malam banyak mudoratnya dari pada manfaatnya, karena kegiatan malam bahaya Penggunaan Narkoba, keributan antar Pemuda, dan Pencurian Sepeda Motor. Mari kita ciptakan suasana yang Kondusif di Desa masing masing sehingga kesan buruk tentang Mesuji diluar sana tidak terbukti karena Aman. Pungkasnya. (Jumani)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here