Ketua Ombudsman RI Sebut Kantor Baru Ombudsman RI Lampung Paling Besar dan Representatif

0
339

Bandar Lampung, Trabas.co–Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung melakukan peresmian gedung secara simbolis bersama ketua Ombudsman RI, Anggota Ombudsman RI dan Walikota Bandar Lampung gedung Kantor Baru di Jalan Cut Mutia No. 137, Pengajaran, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, pada Jum’at (12/8/2022).

Dalam sambutannya Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf mengatakan berkat Kerja sama dan koordinasi berkelanjutan antara Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lampung berhasil menyelesaikan proses hibah gedung yang menjadi kantor baru Ombudsman RI Lampung.

Nur Rakhman Yusuf, menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik dengan DJKN dan KPKNL sehingga Ombudsman RI Lampung resmi memiliki kantor sendiri.

“Kami akan berupaya secara maksimal agar dapat memberikan pelayanan yang efektif dan efisien sehingga dapat menjadi lembaga pemerintah yang dipercaya secara penuh oleh masyarakat”, ujar Yusuf.

Sementara Wali kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan dengan dioperasikannya gedung kantor Ombudsman RI perwakilan Provinsi lampung akan memberikan spirit dan melaksanakan tugas secara cepat dan tepat didukung oleh personil handal dan profesional serta sarana prasarana yang lengkap guna percepatan koordinasi secara optimal.

“Lanjutnya, saya mengucapkan terima kasih dan selamat atas peresmian gedung perwakilan Ombudsman provinsi Lampung menggunakan Kota Bandar Lampung aman nyaman dan damai sejahtera ini,” kata Eva Dwiana.

Laporan masyarakat Bandarlampung, pemerintah kota Bandar Lampung kami siap dikoordinasikan supaya Demi kemajuan Kota Bandar Lampung karena Kota Bandar Lampung adalah instalase wajahnya provinsi Lampung baiknya kota Bandar Lampung Insya Allah semuanya akan bisa lebih baik,” tambahnya.

ketua Ombudsman RI Mokhammad Najid menyatakan bahwa kantor perwakilan Ombudsman Bandar Lampung yang paling besar dan representatif, Jadi kami ucapkan terima kasih kepada terutama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan KPKNL serta pemerintahan Kota Bandar Lampung di pimpinan ibunda Eva Dwiana
sebelumnya, dengan suami beliau Herman mudah-mudahan karya beliau dukungan beliau ini menjadi cerita yang abadi menjadi amal saleh yang juga bersama-sama masyarakat Lampung

“Alhamdulillah atas dukungan dari pemerintahan Kota Bandar Lampung di diberikan amanah untuk menempati gedung atau memiliki gedung yang representatif sebagai kantor perwakilan,” katanya.

Sebagai informasi Ombudsman baru dibentuk atas inisiasi Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada tanggal 10 Maret 2000 melalui Keputusan Presiden No. 44 Tahun 2000 tentang Komisi Ombudsman Nasional sebagai cikal bakal lembaga Ombudsman di Indonesia, kemudian posisi Ombudsman dipertegas sebagai lembaga negara independen(state auxiliary agency) pengawas pelayanan publik berdasarkan Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.

Gagasan pembentukan lembaga Ombudsman sebagai respon terhadap tuntutan rakyat yang tertuang dalam Agenda Reformasi Tahun 1998, yaitu untuk melindungi hak-hak warga negara (Pasal 1 dan 2 Keppres No. 44/2000) dan pencegahan korupsi (TAP MPR No. VIII/MPR/2003), sebagaimana pendapat Beckman dan Uggla (2016) menegaskan Ombudsman berperan untuk menjamin institusi publik dan birokrasi mematuhi hukum dan regulasi, serta menjadi wakil (ombud) dalam membela hak dan kepentingan warga negara berhadapan dengan institusi publik lainnya.

Peresmian ini disaksikan oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, dan Anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya, serta dihadiri oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi, Kepala Kantor DJKN Lampung dan Bengkulu, Dudung Rudi Hendiatna, serta Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bandar Lampung, Hariyanto.(feb)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here