Lagi, Selain Reihana Polda Lampung Periksa 21 Orang

0
580

TRABAS.CO, BANDARLAMPUNG – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Ari Rachman Nafarin menjelaskan, bahwa kedatangan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana Wijayanto adalah memenuhi undangan wawancara dan belum masuk dalam proses hukum.

“Terkait wawancara yang dilakukan itu memang belum masuk proses hukum, jadi kita ngundang bukan panggilan,” ungkapnya, Selasa (26/7/2022) di Mapolda Lampung.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang dan Arie pun kembali menegaskan bahwa Kadiskes Lampung hanya memenuhi undangan wawancara saja.

“Sebelumnya kita sudah memeriksa 21 orang, jadi yang dilakukan kepada Kadiskes Provinsi Lampung hanya interview saja,” jelasnya.

Disinggung terkait anggaran apa yang dimaksudkan, menurut Arie, semua anggaran yang ada di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

“Dan kita fokus dianggaran tahun 2021. Untuk 21 orang yang diperiksa itu yang jelas banyak,” tuturnya.

Lalu, apakah yang dilakukan pemeriksaan itu dari seluruh dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

“Yang jelas ini semua yang berkaitan dengan penganggaran di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Semua yang jelas, nanti kita filter. Besaran anggaran saya belum terlalu detail mengetahui,” bebernya.

Selanjutnya, saat ditanya apakah Reihana akan dipanggil lagi.

“Tergantung nanti, kita analisa dulu, kita pelajari dulu. Jadi konteksnya ini kita mengundang ya, bukan melakukan pemanggilan,” pungkasnya. (Feb/Tim)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here