Lanjut Kasus OTT Rektor Unila, KPK Lakukan Penggeledahan Dibeberapa Tempat di Lampung

0
330

TRABAS.CO, BANDARLAMPUNG –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Lampung untuk melakukan penggeledahan ditiga tempat.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa pada Selasa (13/9/2022) tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di beberap tempat dan lokasi yang berbeda diantaranya.

“Yang pertama di Kantor Yayasan Alfian Husin, Kampus IIB Darmajaya di Jalan Zainal Abidin Pagar Alam, Lampung dan diperoleh dokumen terkait transfer dana dan bukti elektronik/BBE,” katanya Rabu (14/9/2022).

Lalu di Gedung LNC (Lampung Nahdiyin Center) Jl. Rajabasa Raya I, Bandar Lampung, dan Tim penyidik memperoleh sejumlah dokumen diantaranya terkait daftar donatur.

“Lalu Rumah di Jalan Nusantara, gang Cemara no 11 Bandara Lampung dan rumah Jl Duren 11 blok E Jati Agung Lampung Selatan,” lanjut Ali.

Diduga rumah tersebut milik Wakil Rektor 1 Universitas Lampung non aktif, Heriyandi, dan diperoleh dokumen terkait  SNMPTN  dan pengumuman hasil SNMPTN, serta dokumen dana iuran uang kuliah tunggal (ukt)

“Seluruhnya akan dianalisis dan disita sebagai barang bukti dalam  berkas perkara ini,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi, KPK datang ke Kantor Yayasan Alfian Husin, Kampus IIB Darmajaya dengan menggunakan tiga mobil dan meninggalkan pada pukul 13.17 WIB. (Bay/*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here