Masjid Al-Muhajirin Rajabasa Potong 9 Sapi dan 5 Kambing Hewan Kurban

0
412
Pemotongan hewan kurban di masjid Al-Muhajirin Rajabasa Kota Bandarlampung

TRABAS.CO, BANDARLAMPUNG – Masjid Al-Muhajirin yang berada di Jalan Abdul Qodir, Kecamatan Rajabasa Nyunyai Kota Bandarlampung memotong sembilan ekor sapi dan lima ekor kambing kurban pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah, guna dibagikan kepada jemaah, pengurus, panitia dan warga sekitar masjid.

Dari pantauan media ini, warga antusias melihat pelaksanaan pemotongan hewan korban yang dilakukan di depan masjid Al-Muhajirin.

Beberapa panitia dibagi beberapa kelompok dalam pelaksanaan pemotongan kurban tersebut. Ada 9 kelompok untuk pemotongan hewan sapi. Dan 1 kelompok pemotongan hewan kambing.

kelompok panitia sedang memotong daging yang sudah dikurbankan untuk dibagikan ke warga

Salah satu panitia, Totok Yuliantomo yang kebetulan berada di kelompok 7
memastikan seluruh hewan kurban bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK), sehingga masyarakat tidak perlu kuatir akan kesehatan hewan yang akan dikurbankan ini.

“Petugas kesehatan sudah memeriksa kesehatan hewan ini dan tidak ditemukan gejala PMK,” ujarnya.

Menurut dia dalam melaksanakan ibadah kurban ini harus memiliki dasar syariah dan ilmu pengetahuan. Jika hewan kurban ini tidak layak, tidak memenuhi syarat, sakit dan lainnya maka tidak boleh dijadikan hewan kurban pada lebaran haji ini.

“Syarat-syarat hewan kurban ini sudah jelas, yaitu harus sehat, layak dan tidak cacat,” katanya.  (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here