Motif Tubagus Kamaludin alias Udin Jebug Habisi Nyawa Fadli Karena Kesal Kerap Di Ejek

0
447

Tanggamus, trabas.co – Polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap tukang ojek atas nama Fadli (55)  yang dilakukan oleh Tubagus Kamaludin alias Udin Jebug di Siring Pekon Sukabanjar Kecamatan Gunung Alip.

Menurut Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra bahwa, Tubagus Kamaludin nekat menghabisi nyawa Fadli lantaran dendam.

“Tersangka ini kesal terhadap korban ,lantaran korban kerap mengejek tersangka di tempat umum,”kata Siswara Hadi Chandra saat ekspose di Mapolres Tanggamus, Senin (18/09/2023).

Dalam kesempatan itu, kapolres mengapresiasi atas informasi dari masyarakat dan perangkat pekon sehingga peristiwa pembunuhan tersebut bisa diungkap kurang dari 2 x 24 jam.

Ditambahkan Kasatreskrim Polres Tanggamus,  Iptu Hendra Safuan bahwa tersangka Tubagus berhasil ditangkap tim gabungan yang terdiri dari Tekab 308 Satreskrim Polres Tanggamus,Unit Reskrim Polsek Talangpadang, Polres Pesawaran dan di backup Jatanras Polda Lampung.

“Tersangka ditangkap di Desa Bayas Jaya Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran Jumat malam 15 September 2023. Saat itu motor korban dalam penguasaan tersangka yang rencananya mau melarikan diri ke Pulau Jawa. Namun hal itu bisa digagalkan berkat kesiapan dari polisi,” ungkap Hendra.

Sementara Tubagus Kamaludin mengatakan bahwa ia merasa sakit hati terhadap korban karena kerap diejek motornya jelek.

”Dia sering ejek kalau motor saya motor jelek, motor gerandong,blebih cocok dikiloin saja di loakan,” katanya.

Tubagus juga mengaku menyesal telah melakukan pembunuhan terhadap Fadli.

“Saya sangat menyesal sudah melakukan pembunuhan tersebut,” ucapnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana, ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Jef/imo/yhs/bdh)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here