Pasca Bentrok Berdarah, Yantoni Dorong Tim Gugas Segera Memulai Pengukuran Ulang Lahan PT HIM

0
358

Trabas.co — Pasca Bentrok berdarah antara massa masyarakat adat 5 (lima) keturunan Bandar Dewa dengan Satpam PT HIM, Ketua Komisi I DPRD Tulang Bawang Barat (Tubaba), Yantoni mendesak Tim Gugus Tugas Reforma Agraria setempat untuk segera melakukan langkah-langkah yang direkomendasi DPRD. Hal ini menurut dia untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat adat dan keluarga para Satpam pelaku penganiayaan yang kini telah dilakukan penahanan oleh Polisi.

“Tim Gugas harus memulai melakukan pengukuran ulang lahan PT HIM, sekaligus menata serta menertibkan kegiatan perusahaan tersebut,” kata Yantoni, Sabtu (5/3/2022).

Menurutnya, Komisi I DPRD Tubaba sangat prihatin terhadap kondisi keluarga korban akibat lambannya penanganan konflik pertanahan oleh tim gugas yang sebenarnya sangat remeh tersebut.

“Langkah ini, untuk menenangkan keluarga dari kedua belah pihak korban gesekan yang sekarang sudah ditahan oleh Polisi, akibat lambannya penanganan kasus ini oleh Tim Gugas, jelas Yantoni, menegaskan.

“Kita berharap kesimpulan ratas bukan formalitas saja, tapi harus diimplementasikan supaya rasa tenang dan nyaman bisa dirasakan masyarakat dan perusahaan,” tandasnya.

Untuk mendapatkan tanggapan atas desakan Ketua Komisi I DPRD Tubaba, hingga berita ini ditayangkan, media ini terus berupaya melakukan konfirmasi ke pimpinan Tim Gugas.

Sementara itu, Pasca Bentrok warga lima keturunan Bandar Dewa dengan Satpam di areal perkebunan karet PT HIM pada Rabu (2/3/2022) menimbulkan korban luka di kepala seorang warga 5 Keturunan Bandar Dewa bernama Sabirin, Polres Tubaba berhasil mengamankan empat personil Satpam dan menetapkannya 3 orang sebagai tersangka, satu orang diantaranya masih dilakukan pemeriksaan.

Sejauh ketiga satpam PT HIM tersebut dengan inisial ARD, TD, AND telah mengakui bahwa telah melakukan pengeroyokan kepada korban Sobirin.

Kapolres Tubaba, AKBP Sunhot P Silalahi S.I.K. M.M diwakili Kasat Reskrim, AKP Fredy Aprisa Putra Parina S.H .M.H membenarkan hal tersebut.

“Iya benar, sudah kita lakukan penahanan untuk ketiga orang tersebut melalui mekanisme proses hukum,” ungkapnya, Sabtu (5/3/2022).

“Untuk yang satu, masih dalam perawatan medis mengingat terluka dan tidak memungkinkan,” terangnya. (Ab/rls5k)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here