Pelantikan Badan Permusyawaratan Kampung Se- KabupatenWay Kanan

0
540

Way Kanan, Trabas.co – Bupati Kabupaten Way Kanan Raden Adipati Surya menghadiri dan meresmikan acara pelaksanaan pengucapan sumpah Anggota Badan Permusyawaratan Kampung Se – Kabupaten Way Kanan Periode 2022 – 2028.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) pemkab Way Kanan, dalam kegiatan tersebut turut hadir Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kejari, Forkopimda, Sekda, dan seluruh jajarannya, (Rabu/18/05).

Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya dalam sambutannya mengatakan anggota bpk diharapkan mampu untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik bagi Kampung, BPK bersama dengan Kepala Kampung bersinergi menempatkan peraturan Kampung dan menampung aspirasi masyarakat.

” Berkerja lah dengan bersungguh-sungguh, dan penuh tanggung jawab. Saya berharap bagi BPK yang baru dilantik ini memahami betul tugas dan fungsinya,” tegas Bupati.

Masih kata Adipati musyawarah dan komunikasi yang baik antara Kepala Kampung dan BPK sangat dibutuhkan guna bertujuan saling membantu mensukseskan kampung tersebut.

Jabatan BPK ini akan diisi selama 6 tahun lamanya maka dari itu Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya sangat menegaskan bahwasannya peran penting Kepala Kampung dan BPK bagi kemajuan Kampung sangat lah besar.

“Saya berharap bahwa BPK untuk periode ini mampu bersinergi dengan kepala Kampung Dalam melaksanakan program-program yang sudah disepakati oleh Kepala Kampung, ikut mengawasi program-program kerja yang sudah disepakati,”

  • Seperti yang dikatakan Bupati Way Kanan BPK ini termasuk DPR nya Kampung, kewenangan BPK juga telah disampaikan oleh Bupati sesuai dengan Permendagri, dan Perda. (Samidin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here