Pelantikan Edwin Rusli Langgar Aturan dan Cacat Prosedur

0
936
Foto ist

TRABAS. CO, BANDARLAMPUNG – Tanpa diadakan lelang jabatan, pelantikan Edwin Rusli menjadi Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Abdul Moeloek langgar aturan dan cacat prosedur.

Akademisi Universitas Lampung (Unila), Deddy Hermawan, sangat menyanyangkan pelantikan Edwin Rusli tanpa mengikuti lelang jabatan.

Padahal sudah jelas Kementerian Men-PAN RB menegaskan bahwa kepala daerah baik Gubernur, Walikota maupun Bupati wajib mengadakan lelang jabatan sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP Nomor 11 Tahun 2014 mengatur tentang manajemen ASN.

“Meski kosong cukup lama, wajib dilelang dong. Kita bicara soal aturan, ” kata dia kepada media ini.

Selama diadakan lelang jabatan, nama Edwin Rusli tidak pernah muncul untuk mengikuti seleksi jabatan. Namun tiba-tiba Pemprov Lampung menunjuk beliau (Edwin Rusli) sebagai Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Abdul Muluk.

“Ini aneh menurut saya, diduga ada permainan, ” ucapnya

Deddy menambahkan apakah soal pelantikan sudah ada rekomendasi dari KASN? Ini juga harus kita pertanyaan. Tidak semerta-merta melakukan pelantikan.

“Kekosongan jabatan eselon II Pemprov Lampung kalau saya lihat, bukan saja di RSUD Abdul Moeloek. Ada di BKD, ESDM, Dispora, Dinas Ketahanan pangan dan Holtikultura, Dinas Perkebunan. Kenapa itu tidak dilantik juga? Tanya dia

Sebelumnya, Mantan Kadinkes Kota Bandar Lampung, Edwin Rusli, yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Kota Bandar Lampung dilantik kedalam jabatan barunya sebagai Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Abdul Muluk.

Pelantikan yang berlansung di rapat aula lantai I RSUD Abdul Moeloek pada, Kamis (9/2/2023) sore tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 821.21/52/VII.04/2023.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menjelaskan jika dilantiknya nya Edwin Rusli tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengisi jabatan yang kosong.

“Jabatan Wakil Direktur di RSUD Abdul Moeloek ini sudah lama kosong. Jabatan ini syaratnya harus Dokter, kita sudah open biding ternyata tidak berhasil. Karena tidak boleh kosong dan ajukan kompetensi dan Pak Edwin Rusli dinyatakan memenuhi syarat,” kata dia dikutip melalui media kupastuntas.

Fahrizal berharap kepada para pejabat yang baru saja dilantik terutama sebagai petugas pelayanan publik harus segera menyesuaikan diri guna memberikan pelayanan yang baik dan tidak mengecewakan kepada masyarakat.

“RSUD Abdul Moeloek menjadi salah satu pusat pelayanan kesehatan rujukan di Lampung, maka harus memberikan pelayanan yang baik sehingga  masyarakat yang mau berobat akan senang dan tidak kesulitan,” katanya. (Tim)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here