Pembangunan Sumur Bor Terjadi Pengurangan Spesifikasi, Parahnya Lagi Warga Harus Bayar Rp 200 Ribu

0
1244
Ini dia Lokasi pembangunan sumur bor oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung diduga tidak sesuai spek. Foto febri

TRABAS. CO, BANDARLAMPUNG— Pembangunan sumur bor atau sumur uji di Jalan Raden Fatah GG. Hi, Muhidin kota Bandarlampung oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya terjadi pengurangan spesifikasi.

Meski Pekerjaan ini dengan nilai Rp. 108 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan provinsi Lampung Tahun anggaran 2022, namun diduga tidak sesuai spek.

Bagaimana tidak dikutip melalui website jasakeliling.com jasa pembuatan sumur bor daerah Lampung untuk pembuatan sumur bor sepaket kedalaman 60 meter, diameter 4 ke 2 inch hanya Rp.15.600.000, harga sudah meliputi jasa dan material

Jasa meliputi : pengeboran, pemasangan casing, dan instalasi pompa.

Material meliputi : jet pump 250 / 500 watt, pipa casing, pipa hisap, sock, dan knee. Pipa PVC menggunakan Wavin tipe AW. Jet pump menggunakan merek Wasser, Shimizu, atau yang setara.

Dari penelusuran media trabas.co harga semen per 50 Kilogram merk Padang Cement berkisaran Rp.54 ribu sampai Rp.55 ribu dan paling mahal Cement gresik Rp.72 ribu serta keramik dari harga Rp.45 ribu – Rp.70 ribu isi 11 sampai 25 per dus, terlihat pengerjaan sumur bor tersebut menggunakan Toren tangki air Excel Alb 2000 yang notabene harga Rp.4,4 juta.

Lebih parahnya lagi, setelah pengerjaan fasilitas sumur bor di kaliawi Bandar Lampung tersebut selesai, justru masyarakat sekitar yang ingin menggunakan air tersebut harus membayar Rp. 200 ribu/per-kepala keluarga dan biaya listrik per-bulan Rp.50 ribu/per-kepala keluarga kepada RT setempat dengan dalih untuk biaya pemeliharaan, pemasangan pipa, serta listrik.

“Hal tersebut dibenarkan Iyus pengelola sumur bor, warga kaliawi yang mewakili RT 4 dan RT 2 setempat menjelaskan program pemerintah Lampung yang menggunakan tanah miliknya yang dihibahkan untuk pembuatan sumur bor tersebut, terkait biaya pemeliharaan memang harus bayar Rp. 200 ribu/per kepala keluarga yang menggunakan sumur bor tersebut. Lebih lanjut, kegunaan uang tersebut untuk jaga-jaga kalau terjadi kerusakan dan masuk kas RT selain itu perlu pemasangan pipa kerumah – rumah, serta biaya per-bulan Rp.50 ribu/orang untuk listrik,” pungkasnya.

Pembangunan sumur bor tersebut merupakan program pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya

Pengerjaan sumur bor tersebut berdasarkan nomor kontrak 8/SPK-F/STRB/APBD-P/V.05/XI/2022, dengan Kontraktor Pelaksana CV. Mega Berjaya, konsultan pengawas CV. Gracio Consultant, nilai pengerjaan Rp. 108.189.000 yang bersumber dari APBD perubahan provinsi Lampung Tahun anggaran 2022, serta jangka waktu pengerjaan 40 (empat puluh) hari kalender. (Feb/Bay)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here