Pemkot Metro Serahkan Bantuan ATENSI untuk LKS/LKSA Setempat

0
595

METRO:Trabas.co. – Pemerintah Kota Metro melakukan Penyerahan Bantuan Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari “BRAKPN BAMBU APUS” dari Kementerian Sosial RI kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) / Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), bertempat di Halaman Dinas Sosial, pada hari Rabu (13/04/2022).

Rakhmat Zainuddin selaku Kepala Dinas Sosial, mengatakan tujuan pelaksanaan ini untuk meningkatkan kesejahteraan sosial penyandang disabilitas, lansia dan anak kurang mampu/terlantar yang berada di luar panti asuhan. Meningkatkan keberfungsian sosial Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di wilayah Kota Metro.

“Kegiatan ini juga sebagai bentuk atensi/perhatian dari Pemerintah Pusat kepada PPKS, di wilayah Kota Metro melalui Balai Bambu Apus. Untuk program ATENSI tahun 2022 LKS Kota Metro, mendapatkan Nutrisi Anak, Alat Bantu Dengar, Kursi Roda, Tongkat Tuna Netra, Perlengkapan Sekolah, dan Perawatan Kebersihan Diri,” jelasnya.

Lanjutnya, Rahmat memaparkan penerima bantuan PPKS yang berada didalam dan di luar panti berjumlah 123 orang. Dengan rincian LKSA Budi Utomo, Anak kurang mampu 50 orang, LKSA Bhakti Mulya 17 orang, LKSA Tri Bhakti Al-Qudwah 9 orang, LKSA Bina Ruhama Anak Kurang mampu 3 orang, Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial di luar Panti sebanyak 32 orang.

Walikota Metro Wahdi Siradjuddin, mengatakan pembangunan kesejahteraan sosial merupakan bagian integral dari pembangunan nasional yang dilaksanakan untuk menangani berbagai permasalahan sosial, memenuhi kebutuhan dasar, dan mewujudkan taraf kesejahteraan sosial.

“Penyelenggaraan kesejahteraan sosial ini merupakan upaya yang terarah terpadu, dan berkelanjutan. Yang dilakukan dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebetuhan dasar setiap warga negara, yang meliputi rehabilitasi sosial , jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan juga perlindungan sosial,” ungkapnya.

Wahdi juga mengungkapkan Pemerintah Kota Metro, akan terus bersinergi dengan berbagai pihak baik yang terorganisasi melalui LKS, maupun secara perorangan, dalam pelaksanaan pembangunan kesejahteraan sosial. Hal ini dilakukan guna mewujudkan pelayanan kesejahteraan sosial yang penting dan strategis di masyarakat. (Ariyus)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here