Pengurus Askonas Lampung Audensi Dengan Pemerintahan Provinsi

0
710

Trabas.co, Mesuji – DPD Askonas Lampung bersama jajarannya menyambangi Kantor Gubernur Lampung untuk Audiensi, Rabu (9/11/2022).

Ikut hadir pada audensi tersebut, Wasekjen 1 DPP Askonas Dipl-Ing. H. B. Mofaje S Caropeboka, S.H, Ketua Umum DPD Askonas Lampung Syamsu Rizal yang didampingi Sekretaris Umum DPD Dwi Agus Riyanto, S.T., M.T, serta Ketua Komite Sertifikasi dan Diklat Budi Setiyawan, S. Kom.

Kehadiran para kontraktor ini di sambut oleh Asisten II Bidang Perekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Ir. Kusnardi, M.Agr E.C di dampingi oleh Tony Ferdinansyah, S.T, M.T Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya serta M. Ali Hanafiah, ST dari Dinas Bina Marga Bina Konstruksi Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan itu Asisten II menyambut baik dan mengapresiasi kehadiran pengurus DPD Askonas Lampung dan memperkenalkan eksistensi Asosiasi Kontraktor Nasional yang ada di Lampung.

Kusnardi berharap kedepan Askonas dan pemerintah dapat bersinergi dalam membangun provinsi lampung yang sedang berkembang ini.
“Banyak Pembangunan di provinsi lampung yang harus di kawal dan di monitoring oleh asosiasi agar pembangunan yang ada nantinya dapat terlaksana dengan baik, kita akan mengutamakan rekanan-rekanan dari lampung yang terpenting dapat memenuhi segala persyaratan baik administrasi ataupun teknis,” kata Kusnardi.

Kusnardi juga berharap kordinasi harus terus terjalin terutama menjelang lelang, “Kedepan mungkin kita harus mengadakan rapat koordinasi antara pihak asosiasi, Dinas perkim dan cipta karya, Dinas BMBK, Biro Pengadaan Barang dan Jasa dan instansi terkait agar dapat mensingkronisasikan tentang syarat-syarat lelang tender di pemerintahan” tutupnya.

Sementara itu Ketua DPD Askonas Lampung Syamsu Rizal menjelaskan bahwa hasil Munasus DPP Askonas di Pangandaran tanggal 10 -11 Februari 2022 menghasilkan perubahan AD/ART Askonas.

Rangkap jabatan dan jumlah personil pengurus menjadi salah satu yang harus diselaraskan sesuai AD/ART yang baru. Syamsu Rizal yang sekarang menjadi Ketua Umum DPD askonas sesuai SK No. 093/SK-DPP/ASKONAS/X/2022 tanggal 18 Oktober 2022 menggantikan Mofa Caropeboka yang sekarang menjabat Wasekjen I DPP Askonas.
Askonas adalah salah satu asosiasi yang terakreditasi, dan bukan hal mudah asosiasi mendapatkan akreditasi dari pemerintah, banyak tahapan yang harus di lalui dan di persiapkan untuk mendapatkan predikat asosiasi terakreditasi, tetapi lanjut rizal sekarang banyak asosiasi-asosiasi yang tidak terakreditasi tetap menerbitkan KTA untuk syarat SBU di Lembega Sertifikasi Badan Usaha (LSBU).

Harapannya kedepan Pemerintah melalui Kementerian PUPR dapat memprioritaskan SBU terbitan LSBU dari Anggota Asosiasi yang terakreditasi dalam pengadaan barang dan jasa. “Kami siap besinergi dengan pemerintah dalam mendukung pembangunan,” tutup Rizal.

Wasekjen 1 DPP Askonas Dipl-Ing. H. B. Mofaje S Caropeboka, S.H yang sebelumnya menjabat Ketum DPD Askonas lampung, menambahkan bahwa askonas dilampung sudah berdiri sejak tahun 2014 dan terus eksis sampai sekarang, perlu diketahui bahwa askonas adalah salah satu asosiasi terbesar di Indonesia. Sehingga askonas dapat bersaing dengan asosiasi lainnya dan dalam dunia jasa konstruksi Indonesia.

Ditambahkan pula oleh Sekum DPD Askonas Lampung Dwi Agus Riyanto, ST. MT bahwa diharapkan kedepan KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi dapat dijadikan sebagai salah satu persyaratan tender, khususnya KTA dari Asosiasi terakreditasi.

Sehingga badan usaha akan selalu melakukan registrasi KTA setiap tahunnya. Hal ini memudahkan asosiasi dalam pendataan dan pembinaan terhadap anggota badan usaha.
Terkait hal itu Tony dari Dinas Perkim dan Cipta Karya dapat juga dikomunikasikan dengan biro pengadaan barang dan jasa, sehingga bisa dicarikan solusi terbaik.
Budi Setiyawan sebagai ketua Komite Sertifikasi dan pelatihan menjelaskan bahwa Asosiasi Askonas Memiliki Asesor-asesor dan team VVF yang mumpuni. Asesor yang sudah terlatih dan memiliki Sertifikat Kompeten dari BNSP.

Dengan tim yang ada askonas berkomitmen untuk dapat melayani dan mendampingi badan usaha dalam melakukan permohonan SBU di LSBU Askonas. Dengan terbitnya Permen PUPR No 8 tahun 2022 yang di gadang gadang menjadi relaksasi aturan Permen PUPR No 6 tahun 2022 cukup menjadi angin segar bagi badan usaha, meskipun masih banyak pasal-pasal yang dirasa berat oleh badan usaha.

Dinas BMBK setiap tahunya mempunyai program sertifikasi kompetensi ahli untuk tenaga kerja konstruksi yang dapat membantu meningkatkan kompetensi tenaga konstruksi khususnya di lampung ujar M Ali yang hadir mewakili Kadis BMBK Prov lampung. (Jumani)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here