PKS Ultimatum BNPT Soal “Pesantren Teroris”

0
594

Trabas.co — Anggota Komisi III DPR RI Abou Bakar Al Habsyi mempertanyakan klaim dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bahwa terdapat 198 pondok pesantren  (ponpes) terafiliasi dengan jaringan terorisme.

Ia mengingatkan BNPT  agar tidak mengungkapkan informasi-informasi yang justru memicu kegaduhan di publik.

“Sebenarnya bahasa-bahasa begini bagusnya, oleh lembaga yang sangat sensitif, tidak perlu keluar ke publik. Itu cukup intelijen saja dan cukup ditutup. Sebab, kalau 198  pesantren, artinya berapa banyak berarti yang terpapar  teroris  di republik ini? Apa benar?” kata Aboe Bakar kepada awak media di Jakarta, Senin (31/1/2022).

Anggota Fraksi PKS DPR RI seraya mengingatkan bahwa para santri yang berasal dari ponpes berkontribusi dalam kemerdekaan Republik Indonesia.

Karenanya, Aboe ingatkan sekali lagi agar BNPT  tidak membuat gejolak dan meminta agar hal-hal sensitif seperti itu cukup dibicarakan secara khusus dengan Komisi III DPR RI.

“Kita harus sadar republik ini tidak terlepas dari pejuang-pejuang, orang-orang dari pondok  pesantren . Jadi jangan mudah bikin gejolak, kegaduhan keumatan yang cukup merepotkan di ujung-ujung tahun politik seperti ini,” tegas legislator dapil Kalimantan Selatan I tersebut.

Sebelumnya, informasi soal 198  pesantren terafiliasi dengan jaringan  terorisme disampaikan Kepala BNPT Boy Rafli Amar dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pada Selasa pekan lalu.

Dalam rapat tersebut, tak ada permintaan dari BNPT agar soal informasi itu disampaikan tertutup. BNPT sendiri sudah menanggapi reaksi-reaksi terkait informasi tersebut.

BNPT menyebut sejatinya data yang disampaikan Boy Rafli itu merupakan bentuk pertanggungjawaban institusi yang memiliki tupoksi pencegahan radikal terorisme.

“Sejatinya, data yang disampaikan Kepala BNPT  tersebut harus dibaca sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja sebuah institusi di depan anggota dewan yang mempunyai tugas pencegahan radikal  terorisme,” kata Direktur Pencegahan BNPT  Brigjen R Ahmad Nurwakhid dalam keterangan pers tertulis, Minggu (30/1/2022). (fjr/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here