Polisi Sahabat Anak, Kenalkan Rambu Lalu Lintas Kepada 67 Anak TK di Way Kanan

0
576

Way Kanan, Trabas. Co – Satuan Lalu Lintas Polres Way Kanan menggelar Polisi Sahabat Anak (polsanak) tentang pengenalan rambu rambu lalulintas sejak Usia dini di Mako Polres Way Kanan. Sabtu (14/01/2023).

Kegiatan dipimpin langsung Kasatlantas Polres Way Kanan AKP Elvis Yani yang diikuti personel Satlantas Polres Way Kanan dan TK dari Kampung Rebang Tinggi dan Bali Sadhar Utara Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.

Sebanyak 67 anak-anak usia dini dari, TK PAUD TK AN-Nur Rebang Tinggi sebanyak 22 anak dan TK Saraswati Bali Sadhar Utara ada 45 anak mengikuti kegiatan Polsanak dengan didampingi staf guru di taman lalu lintas Polres Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Tedy Rachesna melalui Kasat Lantas AKP Elvis Yani menuturkan dalam Polsanak ini tujuannya agar anak anak TK paham dan mengerti tentang rambu rambu lalulintas sejak dini.

Sebanyak 60anak-anak usia dini dari KB (kelompok belajar) dikenalkan dengan tugas-tugas Polisi Lalu lintas serta pengenalan rambu-rambu lalu lintas beserta artinya.

Disamping itu dengan bermain dan belajar bersama, kami mengajak anak – anak tidak melakukan Bullying (perundungan) ataupun kekerasan di lingkungan sekolah.

Pihaknya berharap kelak anak-anak bisa lebih disiplin dan mematuhi segala peraturan lalu lintas guna mewujudkan tertib berlalu lintas menjadi pelopor Keselamatan nomor satu berlalu lintas.
(Petrus Sumarno)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here