Puluhan Warga Metro Ngajukan Permohonan Untuk Minta Duplikat Buku Nikah Di KUA Metro Pusat Hingga Kecewa Alasan Membingungkan Warga

0
82

METRO: Trabas.co – Puluhan warga yang telah mengajukan permohonan untuk meminta duplikat buku nikah pada Kantor KUA Metro Pusat harus menelan kekecewaan.sabtu (04/02/2023)

Pasalnya,Kantor KUA metro pusat Berdalih dengan berbagai alasan mulai dari blangko habis hingga Alasan yang membingungkan Warga,Seperti di katakanya bahwa kami sudah empat kali di panggil pihak kepolisian hingga kami tidak berani mengeluarkan Duplikat buku Nikah,dengan dalih tersebut maka Pihak KUA metro pusat hanya merekomendasi surat Keteranagan untuk mereka yang membutuhkan

Lanjutnya,sedangkan surat keterangan tersebut, digunakan oleh pemohon untuk mendaftar gugatan cerai di Pengadilan Agama, dengan mengeluarkan biaya pendaftaran dan biaya lainnya,setelah disidangkan oleh hakim, bukti surat keterangan yang dikeluarkan oleh KUA metro pusat tersebut ditolak oleh hakim, dan guguatan nya batal,dalam hal ini tentu sangat merugikan pemohon khusus nya dan publik pada umumnya.

Kebijakan yang diambil oleh KUA metro pusat betul betul merugikan banyak pihak, baik waktu maupun biaya yang tidak sedikit bahkan berimplikasi berbagai lini keperluan masyarakat luas menjadi terhambat

Hak yang membuat warga merasa dirugikan adalah diantaranya mengurus akta kelahiran anak , perceraian, dan semua administrasi yang memerlukan buku nikah jadi terhambat.

Ditempat yang sama Sementara,
Kepala KUA metro pusat “Ahmad Gunawan’ mengatakan bahwa duplikat buku nikah mulai dari bulan September 2022 sampai kemarin Jumat tanggal 03 Februari 2023, layanan tersebut kami hentikan sampai batas waktu yang bisa di pastikan.

Menurut warga yang tidak puas dengan pelayan tersebut menjelaskan ” Padahal seharusnya KUA metro pusat bisa mengeluarkan kebijakan yang yang lain untuk solusi masalah seperti ini,dan anehnya Kepala KUA metro pusat sepertinya tidak mau melakukan nya”

Masih kata warga yang enggan disebut namanya menegaskan, ” seharusnya sebagai pejabat publik harus ada sikap yang selalu memberikan solusi , bukan nya takut dan tidak berani mengambil kebijakan,Dan saat kami coba hubungi via ponsel (Kasi Bimas Kandepag) kota Metro malah mengatakan bahwa hal tersebut tidak hanya terjadi di kota Metro”. Tegasnya

“Jawaban atau kebijakan kedua pejabat tersebut patut disayangkan , bukan nya memberi solusi tapi malah merugikan publik,Padahal di kabupaten/ kota lain yang ada di provinsi Lampung tidak demikian” .tutupnya Warga Yang Enggan Disebut Namanya (JM Lis)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here