Reihana Sudah Sewajarnya Diganti, Ini Kata Pengamat Publik Unila Dedy?

0
525
Pengamat Kebijakan Publik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung, Dedy Hermawan

TRABAS.CO, BANDARLAMPUNG – Pengamat Kebijakan Publik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung, Dedy Hermawan mendukung sekali pemanggilan Kepala Dinas Kesehatan, Reihana oleh Polda Lampung.

“Ini harus diusut tuntas, ada indikasi kuat kearah tindakan korupsi berjamaah, maka harus dibongkar sampai ke akar-akarnya. Agar ada gebrakan pihak penegak hukum, khususnya kepolisian yang tengah di sorot integritasnya, ” kata Dedy kepada media trabas.co, Rabu (27/7/2022).

Menurut, Dedy ini jadi momentum memperkuat kembali kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dan sekaligus momentum memberantas praktek korupsi di lingkungan Pemprov.

“Selain itu, ini juga menjadi fenomena yang harus didalami oleh para penegak hukum, karena yang bersangkutan sudah lama menjadi Kadis Kesehatan selama 15 tahun. Tiga kali penggantian Gubernur, ” ujar Dedy

Ia mempertanyakan mengapa Kadis Kesehatan bisa menjabat selama itu? Apa tidak ada lagi sumber daya manusia (SDM) dilingkungan Pemprov? kan tidak mungkin. Sudah sewajarnya diganti.

“Agak aneh dan tidak sehat bagi atmosfer dan perkembangan karir birokrasi. Seharusnya Gubernur harus peka dengan soal pengembangan karir PNS nya. Kok bisa ada seorang PNS yang menjabat 15 tahun tetap dibiarkan pada hal itu potensial menumbuhkan praktek korupsi. Ada apa? itu menjadi pertanyaan publik, ” ucap dia

Oleh karena itu, Dedy meminta hal ini harus dibongkar sedalam-dalamnya dan seluas-luasnya mungkin, jangan sampai tumpul, semua yang terkait dan potensial menjadi tersangka di usut tuntas, tidak hanya menyentuh kalangan bawahan termasuk atasan jika memang ada bukti kuat, ” tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Ari Rachman Nafarin menjelaskan, bahwa kedatangan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana Wijayanto adalah memenuhi undangan wawancara dan belum masuk dalam proses hukum.

“Terkait wawancara yang dilakukan itu memang belum masuk proses hukum, jadi kita ngundang bukan panggilan,” ungkapnya, Selasa (26/7/2022) di Mapolda Lampung.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang dan Arie pun kembali menegaskan bahwa Kadiskes Lampung hanya memenuhi undangan wawancara saja.

“Sebelumnya kita sudah memeriksa 21 orang, jadi yang dilakukan kepada Kadiskes Provinsi Lampung hanya interview saja,” jelasnya.

Disinggung terkait anggaran apa yang dimaksudkan, menurut Arie, semua anggaran yang ada di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

“Dan kita fokus dianggaran tahun 2021. Untuk 21 orang yang diperiksa itu yang jelas banyak,” tuturnya.

Lalu, apakah yang dilakukan pemeriksaan itu dari seluruh dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

“Yang jelas ini semua yang berkaitan dengan penganggaran di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Semua yang jelas, nanti kita filter. Besaran anggaran saya belum terlalu detail mengetahui,” bebernya.

Selanjutnya, saat ditanya apakah Reihana akan dipanggil lagi.

“Tergantung nanti, kita analisa dulu, kita pelajari dulu. Jadi konteksnya ini kita mengundang ya, bukan melakukan pemanggilan,” pungkasnya.

Sementara, salah satu tim kuasa hukum Reihana, Ahmad Handoko mengatakan Reihana hanya dipanggil untuk dilakukan wawancara.

Disinggung terkait pemeriksaan apakah terkait dana Covid-19 atau tidak, Handoko belum mengetahuinya, karena sifatnya baru undangan wawancara.

Jadi ini belum masuk proses hukum atau pro yudiscia, karena ini hanya sebatas permintaan data. Polda Lampung, meminta untuk wawancara terkait penggunaan anggaran di Dinas Kesehatan,” jelas Ahmad Handoko kepada awak media.(Feb/Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here