Rencana Pembangunan Transmisi Sutet 275 kV Siap Menambah Daya Listrik di Lampung

0
438
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan Pembangunan, Zainal Abidin saat memimpin rapat di Ruang Abung, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Kamis, (29/9/2022).

TRABAS.CO, BANDARLAMPUNG – Rencana pembangunan Transmisi Sutet 275 kV Gumawang-Lampung I/Sribawono akan memenuhi kebutuhan listrik di Provinsi Lampung.

Hal ini disampaikan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan Pembangunan, Zainal Abidin saat memimpin Konsultasi Publik terkait pengadaan tanah Pembangunan Transmisi Sutet 275 kV di Ruang Abung Balai Keratun, Kamis (29/09/2022).

Zainal mengatakan kebutuhan listrik di Provinsi Lampung sangat diperlukan, mengingat Lampung sudah menjadi daya tarik wisatawan. Maka dengan adanya hotel, pelabuhan,tempat wisata dan lainnya harus kita dukung kelistrikannya.

“Untuk mengimbangi hal diatas PLN berinisiatif membangun koneksi listrik tersebut di beberapa daerah yang sangat dibutuhkan, ” kata Zainal

Pada hari ini, kata Zainal Abidin, kita bersama PLN mengundang tokoh masyarakat yang terkena dampak pembangunan sutet.

“Pemerintah Provinsi akan menginformasikan secara resmi bahwa tanah akan dipakai oleh negara sebagai bagian dari program strategis nasional yang ada di daerah Lampung, untuk mendukung pembangunan sektor-sektor lainnya yang ada di Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan,” ujar Zainal.

Dalam konsultasi publik tersebut dibahas rencana PT PLN yang akan membangun Transmisi Sutet 275 kV Gumawang-Lampung 1/Sribawono berlokasi di Kabupaten Mesuji, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Lampung Tengah, dan Pesawaran di 14 Kecamatan dan 45 Desa.

Total luasan tanah yang diperlukan kurang lebih 317.400 m² untuk membangun kurang lebih 313 tower (247 tanah masyarakat, 66 perusahaan) dengan masyarakat yang terkena dampak kurang lebih 450 orang.

Saat ini telah dilakukan Sosialisasi di Provinsi terhadap aparat dan Konsultasi Publik di kabupaten sebanyak 7 kali. Masih perlu dilakukan konsultasi publik ulang, karena masih terdapat masyarakat yang terkena dampak yang belum hadir di 7 konsultasi publik sebelumnya dan terdapat pergeseran titik di Desa Gunung Agung Kecamatan Terusan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah (10 titik).

Capaian atau output dari konsultasi publik ialah, berita Acara Kesepakatan Lokasi bahwa masyarakat menyepakati/menyetujui tanahnya digunakan untuk lokasi dan/atau keseluruhan rencana Pembangunan Transmisi SUTET 275 kV Gumawang-Lampung I/Sribawono.

Pada akhir kegiatan dilakukan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan persetujuan dari masyarakat yang terdampak.

Hadir dalam Acara Plt. Kepala Dinas ESDM, Plt. Kepala Biro Adbang, Kepala Bagian Biro Hukum, Perwakilan dari PT. PLN (Persero) UIP Sumbagsel. (Bay/*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here