Ribuan KM Jalan Tol Terancam Dikuasai Swasta Gegara Utang

0
523

TRABAS.CO–Divestasi jalan tol yang dilakukan PT Waskita Karya di sejumlah daerah bukan hal yang mengagetkan. Sebab Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya saat ini dalam kondisi memprihatinkan.

“BUMN karya adalah BUMN dengan keadaan keuangan yang paling buruk sekarang ini. Utang besar, pendapatan menurun, dan membuat semuanya terancam bangkrut seperti Garuda,” kata Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (8/10).

Berangkat dari kondisi yang tak berangsur membaik, BUMN Karya pun diyakini akan terus melakukan divestasi tidak hanya untuk jalan tol, melainkan ada kemungkinan infrastruktur lain.

“Hampir dapat dipastikan bahwa aset-aset akan mereka jual semua, terutama aset jalan tol. Karena menutup utang dengan pendapatan hampir tidak mungkin,” kritiknya.

Divestasi oleh BUMN Waskita Karya ini dinilai bukan opsi yang baik. Sebab penjualan infrastruktur di masa pandemi Covi-19 sekarang ini tidak akan mendapat untung besar.

“Di tengah situasi krisis, maka jalan tol akan dijual murah. Pemerintah lagi BU alias butuh uang, jadi harga jualnya pun harga BU. Besar ongkos buatnya daripada hasilnya,” tegasnya.

Beberapa jalan tol di Indonesia garapan Waskita Karya telah dijual sebagai upaya penyehatan keuangan. Seperti Tol Cibitung-Cilincing kepada PT Akses Pelabuhan Indonesia (PT API) senilai Rp 2,44 triliun.

Selain itu, Waskita juga telah melakukan hal serupa kepada Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, Tol Semarang-Batang, dan Tol Cinere-Serpong.

“Kita akan melihat bahwa di masa mendatang tidak ada lagi negara menguasai jalan tol melalui BUMN-nya, semua jalan tol ribuan kilometer akan dikuasai swasta,” tutupnya.

Seperti Numpang
Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia, Saiful Anam menilai divestasi yang dilakukan Waskita Karya Tbk atas beberapa jalan tol di Indonesia dikhawatirkan akan menambah beban rakyat karena skema tarif bisa naik. Selain itu, penjualan tol oleh BUMN kepada swasta juga berpotensi bertentangan dengan konstitusi.

“Saya kira penguasaan terhadap tol oleh swasta harus dibatasi. Apalagi apabila dikelola oleh swasta, jelas bukan mengarah kepada public services, tapi lebih kepada profit oriented,” ujar Saiful, Jumat (8/10).

Dengan beralihnya pengelolaan dari negara kepada swasta, maka bisa mengubah skema harga yang lebih mahal. Sehingga, efeknya rakyat yang harus menanggung beban itu semua.

“Saya kira tidak usah bangun kalau pada akhirnya harus diserahkan kepada swasta. Kalau misalnya tidak bisa mengelola, sebaiknya jangan memaksakan melakukan pembangunan,” kata Saiful.

Namun faktanya, sejumlah tol garapan Waskita justru dijual kepada swasta. Hal ini menempatkan seolah-olah rakyat Indonesia sedang menumpang karena infrastruktur yang dinikmati bukan milik negara.

“Rakyat bertanya-tanya, di mana kedaulatan negara? Ini berpotensi bertentangan dengan konstitusi dan UU, di mana jalan pada dasarnya bersifat sosial, bukan bersifat profit oriented,” pungkas Saiful.

Baru-baru ini, Waskita Karya melalui anak perusahannya, PT Waskita Toll Road (WTR) resmi melepas seluruh kepemilikan saham Jalan Tol Cibitung-Cilincing senilai Rp 2,44 triliun kepada PT Akses Pelabuhan Indonesia (PT API) yang sebelumnya memiliki saham 45 persen. [rmol/red]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here