Way Kanan, trabas. co – Ruwatan berasal dari kata Ruwat atau ngarawat (bahasa Sunda) yang artinya memelihara atau mengumpulkan. Makna dari mengumpulkan adalah mengajak masyarakat seluruh kampung berkat hasil buminya untuk dikumpulkan, baik yang masih mentah maupun yang sudah jadi atau dalam taraf pengolahan.
Kampung Tanjung Dalam, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan pada Hari Jumat, tanggal 21/07/2023 telah mengadakan kegiatan ruwat bumi sebagai wujud ungkapan syukur kepada Tuhan YME atas limpahan hasil bumi yang selama ini telah dinikmati bersama dan sebagai tolak bala serta penghormatan kepada leluhur.
Dalam proses ruwat bumi tersebut ubarampe yang digunakan . Makna ubarampe dalam tradisi ruwat bumi yaitu bahwa manusia itu banyak dosanya walau sudah dibersihkan beberapa kali mnusia tetap membuat dosa. Adapun fungsi tradisi ruwat bumi yaitu fungsi spiritual, fungsi religi, fungsi melestarikan kebudayaan, dan fungsi sosial.
Kegiatan ruwat bumi dihadiri oleh Camat Bumi Agung Firdaus, Kepala Kampung Tanjung Dalam Iwan Fatra dan Aparat Kapung Tanjung Dalam, BPK Kampung Tanjung Dalam, para kepala kampung tetangga, dan para sesepuh pinisepuh kampung yang ikut memeriahkan acara tersebut.
Pada kesempatan tersebut Kepala Kampung Tanjung Dalam Iwan Fatra memberikan beberapa wejangan kepada semua anggota masyarakat yang hadir pada malam itu bahwasanya prosesi ruwat bumi yang dilaksanakan pada malam itu merupakan wujud kearifan lokal yang ada sebagai bentuk ungkapan syukur kita kepada Tuhan YME dan salah satu ungkapan penolakan kita terhadap segala macam bentuk korupsi, karena semua yang kita peroleh selama ini tidak lepas dari peran serta kita semua dalam menjalani kehidupan yang sesuai dengan aturan dan tatanan pemerintahan yang disiplin dan terorganisir. Beliau juga menegaskan bahwa acara ruwatan tersebut dilaksankan berdasarkan kesepakatan bersama tanpa adanya unsur gratifikasi sama sekali di dalamnya, ” Tutup Iwan Fatra.
Petrus Sumarno