Sat Pol PP Metro Lacak Pemilik Akun Media Sosial Penyebar Berita Hoaks

0
529

Metro, trabas.co –Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kota Metro melancak pemilik akun media sosial penyebar hoaks atau kabar bohong yang menuding satuan penegak perda tersebut meminta uang saat melakukan razia tempat kost.

Kasat Pol-PP Kota Metro Jose Sarmento mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyelidiki pemilik akun medsos tersebut untuk diminta pertanggungjawaban terkait cuitan hoaks tersebut.

“Sedang kami tindaklanjuti. Kami serahkan juga perosalan ini ke PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil),” kata Jose, Selasa (6-6-2023).

Dia kembali menegaskan, pihaknya melaksanakan razia tempat kost sesuai tugas poko dan fungsi sebagai penegak peraturan daerah.

“Kami tidak mencari-cari, kalau ada anggota kami yang nakal silahkan laporkan kepada saya atau kepada pimpinan tertinggi di Pemerintah Kota Metro,” tegasnya.

Menurut dai, razia tersebut sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang resah dengan banyaknya tempat kost yang diduga dijadikan tempat mesum.

“Kami melayani masyarakat setiap ada pengaduan, setiap ada informasi kami tindaklanjuti,” terangnya.

Dia berharap, masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi.

“Kami juga tidak pilih kasih, kalau ada pengaduan dari masyarakat apa pun itu kami tindaklanjuti dan nanti kita akan panggil netizen itu, akan kita proses lebih lanjut dan lakukan pembinaan,” tegasnya.(jm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here