Sebanyak 50 Calon Jamaah Haji Asal Kabupaten Mesuji Di Berangkatkan Dengan Di Lepas Oleh Pemerintah Daerah

0
423

Mesuji, Trabas.co – Sebanyak 50 Calon Jamaah Haji Asal Kabupaten Mesuji di lepas oleh Pemerintah Daerah, Acara Pelepasan dilaksanakan di Masjid Agung Desa Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Sabtu (18/06/22) Malam Sekitar Pukul 20.00 Wib.

Turut hadir pada acara Sekertaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin S.Sos, Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elfianah, Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E, Perwakilan Dandim 0426 TB, Kapolsek Simpang Pematang Kompol Muphian Somad S.H, Para Camat Se-Kabupaten Mesuji, Ketua MUI, Forkopimda dan para Keluarga Calon Jamaah Haji.

Syamsudin S.Sos Selaku Sekertaris Daerah Mewakili PJ Bupati Mesuji Drs. Sulpakar M.M mengatakan, Hari ini Pemerintah Daerah melaksanakan Acara Pelepasan Calon Jamah Haji Tahun 2022.

Pada Tahun ini Jumlah Kuota yang di berikan oleh Kementrian Agama di Kabupaten Mesuji sebanyak 50 Orang, yang berasal dari 7 Kecamatan, dan yang paling banyak berasal dari Kecamatan Rawa Jitu Utara Sebanyak 20 Calon Jamaah, sebelum Pemberangkatan Jamaah di seleksi dengan ketentuan di batasi dengan Umur di bawah 65 Tahun yang dapat di berangkatkan, sedangkan untuk Umur 65 Tahun ke atas masih di tunda hingga masa Pandemi benar – benar berlalu. Lanjut Jelas Syamsudin

Tujuan dilaksanakannya Pelepasan salah satunya adalah sebagai wujud keperdulian Pemerintah Daerah terhadap Calon Jamaah Haji, dengan melepas mereka secara seremoni Selanjutnya mendoakan agar selalu dalam keadaan Sehat, dari berangkat Hingga kembali ke Tanah Air dan ke 50 Jamaah mendapat gelar Haji yang mabrur. Terang Sekda Mesuji

Ia berharap ke 50 Jamaah yang berangkat dapat kembali Ke Tanah Air utuh tidak kurang satu pun dan mendapatkan gelar Haji yang Mabrur dan Mabruroh, mereka Sehat serta menjadi Haji yang baik. Pungkasnya. (Jumani)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here