Semester II, BPK Lampung Rencana Periksa Terhadap 7 Obyek di Lampung

0
451
BPK RI Perwakilan Lampung saat menggelar workshop di aula BPK RI, Kamis (15/9/2022). Foto Bayumi

TRABAS.CO, BANDARLAMPUNG – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung rencana akan melanjutkan pemeriksaan pada semester II tahun 2022 terhadap tujuh obyek di Lampung.

Kepala Sub Auditorat Lampung II, Andanu mengatakan bahwa ada tujuh obyek pemeriksaan yang akan kita lakukan pertama terkait pengelolaan persampahan di Kota Metro, dan kedua pengelolaan pembangunan kepariwisataan di Kabupaten Pesawaran.

Kemudian, ketiga pengelolaan infrastruktur akses air bersih yang layak dan aman di kabupaten Lampung Timur dan Mesuji. Ke empat bidang keuangan belanja daerah di Kabupaten Tulangbawang Barat, Tulangbawang dan Lampung Selatan.

Selanjutnya, kelima program pelindungan sosial melalui bantuan langsung tunai dana desa (BLT- DD), ke-enam bidang keuangan belanja modal di Pemprov Lampung dan Kota Bandarlampung. Dan terakhir ketujuh laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) interim di Pemprov Lampung, Kota Bandarlampung dan Kabupaten Lampung Utara, ” kata Andanu

Sementara, sejauh ini pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK pada semester I tahun 2022 atas 16 Pemda dan 7 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), tingkat penyesalan rata-rata 82,31 persen.

“Artinya kinerja BPK sudah baik, maksimal. Nantinya akan dilanjutkan pada semester ke II, ” jelasnya.

Sementara, Kepala Sekretariat BPK RI Perwakilan Lampung, Maula Rusindrawan menambahkan hasil pemeriksaan BPK tetap diawasi oleh DPR RI.

“Jadi kalau kami (BPK) ada yang memeriksa juga yakni DPR RI, ” pungkasnya. (Bayumi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here