Serahkan LKPD TA 2021 Kepada BPK RI, Gubernur Arinal Optimis Bisa Raih WTP Kembali

0
780

TRABAS.CO, BANDARLAMPUNG – Pemprov Lampung telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung di Kantor BPK RI Perwakilan Lampung, Kamis (17/3/2022).

Hasil LKPD langsung diserahkan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi didampingi Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Marindo Kurniawan, dan Kepala Inspektur Freddy kepada Kepala BPK RI Perwakilan Lampung Andri Yogama di Kantor BPK RI.

Kepala BPKAD Lampung Marindo Kurniawan mengatakan, dalam hal LKPD Provinsi Lampung TA 2021 telah mampu diselesaikan tepat waktu dan diserahkan sesuai amanat PP 12 Tahun 2019, yaitu paling lambat 3 bulan sejak tahun anggaran berakhir.

“Jadi dokumen LKPD yang diserahkan ke BPK RI sudah lengkap semua, ” kata Marindo

Sebagai tambahan informasi, menurut Marindo, sampai saat ini Pemprov Lampung sudah mendapat tujuh kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK secara berturut-turut. Kita optimis hasil yang akan diraih Pemprov Lampung masih sama seperti tahun sebelumnya.

“Muda-mudahan kita bisa tetap meraih opini WTP tahun-tahun yang akan datang dan terus berupaya agar opini WTP tersebut dapat terus diraih dan dipertahankan, “tutur dia. (Feb) 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here