Soal Sengketa Lahan, Federasi Adat Serahkan ke Masyarakat Adat 5 Keturunan Bandar Dewa

0
425

Trabas.co — Ketua Federasi Adat Marga Empat Tulangbawang Barat Herman Artha mengakui Masyarakat Adat Lima Keturunan Bandar Dewa bagian dari federasi. Namun, soal sengketa lahan dengan PT HIM, semua sepakat diserahkan sepenuhnya kepada Masyarakat Adat Lima Keturunan Bandar Dewa.

“Kesepakatan tersebut hasil rapat kami dengan para penyimbang tiyuh sekitar PT HIM yang juga dihadiri Kepala Tiyuh Panaragan, Bandar Dewa, dan Menggala mas,” katanya, seperti dilansir Lampung.poskota.co.id, Jumat (11/3/2022).

Herman Artha gelar Stan Kuasa Marga melurusnya adanya pemberitaan bahwa Masyarakat Adat Lima Keturunan Bandar Dewa tak diakui bagian dari Federasi Adat Marga Empat Tulang Bawang Barat.

“Kabar yang muncul tersebut dapat memecah belah masyarakat adat,” tandasnya. Tentang dirinya sebagai anggota Gugus Tugas Reformasi Agraria juga tak benar.

“Masyarakat Adat Lima Keturunan Bandar Dewa adalah  bagian dari Masyarakat Adat Marga Tegamoan yang ada di Tiyuh Bandar Dewa yang memiliki tiga bilak atau keturunan, salah satunya adalah Masyarakat Adat Lima Keturunan Bandar Dewa,” ujarnya.

Terkait sengketa lahan, keturunan yang bersengketa dengan PT HIM bukan Masyarakat Adat Bandar Dewa secara keseluruhan atau Marga Tegamoan, tapi pribadi warga Masyarakat Adat Lima Keturunan. “Silahkan mereka menuntut haknya,” katanya.

Jadi, tidak benar kabar bahwa Federasi Adat Marga Empat Tulang Bawang Barat tak mengakui Masyarakat Adat Lima Keturunan. “Saya tidak pernah mengatakan hal itu. Yang saya katakan, mereka adalah bagian dari Masyarakat Adat Marga Tegamoan yang ada di Tiyuh Bandar Dewa,” tegasnya.

Oleh karena itu, katanya, Federasi Adat Marga Empat Tulangbawang Barat menyerahkan sepenuhnya kepada Masyarakat Adat Lima Keturunan untuk menuntut haknya secara hukum.

Federasi Adat Marga Empat Tulang Bawang Barat tidak mencampuri urusan penegak hukum dalam mengambil tindakan hukum sesuai peraturan dan perundang-undangan yang ada, kata Herman Artha.

Dia telah menyampaikannya ke Kapolda, Bupati, Kapolres, pihak PT HIM, dan keluarganya dari Masyarakat Adat Lima Keturunan Bandar Dewa, perwakilan dari penyimbang-penyimbang adat dari empat marga. “Pernyataan saya dibenarkan Kepala Tiyuh Bandar Dewa,” katanya. (Ab/HBM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here