Temuan BPK Jadi Sorotan Pansus DPRD Mesuji Dalam Rapat Paripurna

0
619

Mesuji, Trabas.co – Sejumlah temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Mesuji menguap dan menjadi sorotan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Mesuji.

Sorotan itu, terungkap dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Mesuji, Selasa (19/07/22).

Seperti disampaikan Anggota Pansus II DPRD Mesuji M. Jodi Saputra dalam laporannya menyebutkan BPK menemukan ada kelebihan Bayar Perjalanan Dinas sebesar Rp 1.921.632.846,00 pada 8 (delapan) OPD.

Temuan tersebut kata dia, meliputi pembayaran ganda atas biaya transportasi perjalanan dinas dalam daerah, pemberian lumpsum Biaya Transportasi Luar Daerah dalam Provinsi melebihi dari jumlah bukti terlampir pada SPJ, serta pelaksanaan Perjalanan Dinas yang dilakukan beririsan pada waktu yang bersamaan.

“Untuk itu, Pansus II DPRD Kabupaten Mesuji merekomendasikan agar Tim Penyusun SSH kedepannya memedomani ketentuan Peraturan Perundang – Undangan yang berlaku, mempertimbangkan kebutuhan tambahan Biaya Transportasi ke dalam Uang harian untuk pelaksanaan Perjalanan Dinas dalam Daerah, menetapkan satuan biaya Perjalanan Dinas yang diatur sesuai kondisi sebenarnya berdasarkan hasil Survey,” Papar Jodi sapaan akrab Jodi Saputra.

Dia melanjutkan, temuan terkait Pengelolaan Pajak Restoran/Chatering/Jasa Boga, Retribusi Pelayanan Parkir yang tidak sesuai ketentuan.

“Untuk itu kami Merekomendasi untuk OPD segera memproses kekurangan penerimaan daerah sebesar Rp 40.023.986,00 dan menyetorkannya pada Kas Daerah sesuai Rekomendasi BPK,”. Tandasnya.

Untuk diketahui, dalam kesempatan itu Eksekutif dan Legislatif Mesuji, melaksanakan empat rangkaian kegiatan paripurna sekaligus. Yakni Paripurna dalam rangka Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Mesuji Masa Sidang III Tahun Anggaran 2022, Penyampaian Rekomendasi Pansus Pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Tahun Anggaran 2021, Penandatangan Persetujuan Bersama Nota Kesepakatan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2021 dan Penyampaian KUA dan PPAS Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2023.

Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Mesuji, Elfianah Khamami, dan dihadiri langsung Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar, serta sejumlah pejabat dilingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji. (Jumani)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here