Tiga Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Asuransi Pilih Mundur

0
1171

BANDAR LAMPUNG, (TRABAS.CO) — Dua orang karyawan PT Asuransi Berdikari Cabang Lampung mengundurkan diri. Pasalnya, sudah tiga bulan gaji kedua karyawan tersebut tidak dibayar perusahaannya menyusul merosotnya kondisi keuangan dan pendapatan premi Asuransi Berdikari sejak pandemi Covid-19 beberapa tahun yang lalu.

Keterangan yang berhasil dihimpun awak media Trabas.co menyebutkan, karyawan yang mengundurkan diri tersebut merupakan tulang punggung keluarganya. Akibatnya sejak gaji mereka tidak dibayarkan dan tidak ada kepastian apakah gajinya bisa dibayarkan atau tidak, kehidupan keluarga kedua karyawan tersebut sangat tergganggu. Maklum gaji keduanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari. Walaupun kabarnya gaji mereka di bawah upah minimum regional daerah, tetapi selama ini mereka tetap bertahan.

Sejak tiga bulan terakhir ini, tidak ada tanda-tanda gajinya akan dibayar, makanya mereka menulis surat pengunduran diri dari pekerjaan yang mereka geluti selama ini. “Walaupun gajinya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan,” ungkap keluarga salah satu karyawan tersebut kepada awak media Trabas.co.

“Kalau dilihat dari surat kontrak kerja mereka, tidak ada pasal atau ketentuan yang mengatur, apabila produksi premi menurun atau tidak menutupi biaya operasional maka gaji ditahan atau tidak dibayarkan. Apakah ini adil,” lanjutnya.

Membenarkan
Kepala Cabang Asuransi Berdikari Lampung Herman N Hosen yang dikonfirmasi Trabas.co membernarkan, kedua karyawannya mengundurkan diri dari pekerjaannya. Keduanya yaitu Marlina, staf Tehnik Keuangan dan Administrasi, serta Yanuar, staf Umum. “Surat pengunduran dirinya diajukan tanggal 25 Januari 2023 dengan alasan tidak adanya kebijakan dari kantor untuk membayarkan haknya yang sudah tiga bulan tidak dibayarkan,” tutur Herman, Jumat (10/02/2023) siang.

Herman menambahkan, pihaknya sudah melayangkan surat tertanggal 03 Januari 2023 No.01/SDM-CBL/01/2023 ke kantor pusat untuk mempertanyakan gaji kedua karyawan tersebut. Surat tersebut sudah dijawab melalui email bahwa gaji keduanya tidak dibayar karena Cabang Lampung produksinya tidak menutupi biaya operasional.

Selanjutnya, menurut Herman, bagaimana produksi premi bisa didapat atau naik untuk menutupi biaya operasional, sementara produksi dari Bank Lampung distop atau tidak diperkenankan ada produksi dari Bank Lampung oleh kantor pusat.

“Kalau dari retail ada kekhawatiran sama dengan klaim yang sudah tiga tahun lebih diambangkan atau tidak ada kepastian dibayar atau ditolak. Termasuk klaim Bank Lampung sudah dua tahun belum selesai dengan berbagai alasan,” kata Herman.

Pihaknya sudah berulangkali mengkordinasikannya ke kantor pusat, tapi tidak ada solusi. Yang pasti untuk mencari produksi premi kembali, karyawan takut kejadian serupa akan terulang kembali,” kata Herman.

Herman khawatir, para pemegang polis Asuransi Berdikari akan berpindah ke asuransi lain, melihat manajemen kurang bijak dalam menangani hak karyawan, apalagi klaim nasabah. (datuk)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here